inimedan.com-Tanjung Balai
Memasuki pertengahan Januari 2023, Kota Tanjung Balai resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Sebanyak 95,54% atau 171.585 jiwa penduduk Kota Tanjung Balai telah menjadi peserta JKN, dengan capaian UHC ini, maka lebih dari 95% masyarakat Kota Tanjung Balai dapat menikmati layanan kesehatan tanpa tersandung biaya lagi.
Dalam kegiatan Launching UHC Kota Tanjung Balai, beberapa waktu yang lalu Senin (16/01/2023), Wali Kota Tanjung Balai, Waris Thalib mengatakan, Sebanyak 28.800 jiwa pada tahun anggaran 2023 ini sudah kita siapkan untuk menerima manfaat Program JKN dengan uraian 28.400 jiwa untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah daerah, 300 jiwa untuk bayi baru lahir tahun berjalan dan 100 jiwa untuk ibu hamil atau bersalin,” kata Waris Thalib.
Dikatakan Waris, bahwa ditandatanganinya perjanjian kerja sama tentang UHC ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk menjamin kesehatan masyarakat, “Semoga pencapaian UHC Kota Tanjung Balai dapat mencapai angka 100 persen” Ucap Waris.
Selain dari segi cakupan kepesertaan, Waris juga menjunjukkan dukungan untuk kesediaan sarana prasarana kesehatan bagi masyarakat.
Kota Tanjungbalai telah memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), satu Puskesmas Rawat Inap dan tujuh Puskesmas Rawat jalan serta 13 Puskesmas Pembantu yang tersebar di enam kecamatan.
Tahun ini selain capaian UHC atas jaminan kesehatan, Pemerintah Kota Tanjung Balai melalui Dinas Kesehatan akan melakukan pengembangan pembangunan RSUD Dr Tengku Mansyur.
Tidak hanya dalam jaminan asuransi kesehatan, namun juga penyediaan sarana prasarana kesehatan menjadi prioritas Pemerintah Kota Tanjung Balai. Ini merupakan keseriusan kami dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat setempat. Semoga ini menjadi pencapaian kita bersama yang bernilai ibadah, papar Waris.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Lenny Marlina T.U.Manalu menyampaikan, bahwa Kota Tanjung Balai menjadi daerah tingkat II ke-10 dari 33 daerah tingkat II di Sumatera Utara yang telah memperoleh status UHC. Lenny pun menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi dari berbagai pihak untuk mewujudkan hal tersebut.
Dilanjutkannya, sesuai dengan definisi operasional dari WHO, UHC yang dinyatakan efektif adalah suatu kondisi di mana seluruh masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa adanya hambatan finansial. Perlu ada kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan efektivitas UHC.
Maka dari itu, kami bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, mulai dari ketersediaan anggaran untuk iuran, pemenuhan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang memadai dan memastikan keaktifan kepesertaan KIS masyarakat, Ujar Lenny.
Lenny mengungkapkan bahwa pihak berusaha terus meningkatkan kualitas layanan, antara lain dengan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan. Misalnya, kini peserta JKN cukup memperlihatkan KTP/NIK elektronik untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Kemudian ada pula inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran yaitu Sinergi Kolaborasi Antar Bidang dan Lembaga untuk Perluasan Peserta (SIBOLANG PLUS).
SIBOLANG PLUS ini diharapkan memudahkan proses pendaftaran peserta hingga menjangkau titik layanan terdekat dengan masyarakat melalui optimalisasi kolaborasi dengan lembaga pemerintahan terkait, seperti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Kantor Desa/Kelurahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kader JKN untuk mempermudah proses pendaftaran JKN bagi masyarakat.
Kami juga terus memperluas kanal-kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka, Pungkas Lenny(SB).