KPK Diminta Lanjutkan Kasus Suap Mantan Gubsu

Inimedan.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dituntut untuk merlanjutkan pengusutan terhadap kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pudjonugroho yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Sumut, diantaranya politisi PDI Perjuangan, Brilian Muktar.
Tuntutan dan desakan tersebut dilontarkan puluhan massa yang mengatas namakan Dewan Pengurus Pusat Laskar Anak Negeri (LARI), ketika melakukan aksi unjukrasa (demo) di depan gerbang gedung DPRD Sumut, Jln.Imam Bonjol Medan, Senin (18/12) pagi kemarin.
Melalui pernyataan sikap yang dibagikan kepada wartawan dan orasinya yang disampaikan Sofyandi Lubis SE selaku kordinator aksi, mereka menyebut nama-nama anggota DPRD Sumut yang terlibat kasus suap mantan Gubsu Gatot Pudjonugroho. Termasuk Brilian Muktar.
Para pengunjukrasa selain menyebutkan nama Brilian Mukhtar, juga ada beberapa nama lainnya. Mereka belum ditangkap dan hingga kini masih terlihat berada di DPRD Sumut. Juga nama Zul Jenggot, disebut-sebut massa sebagai orang yang mengkordinir uang suap untuk oknum anggota dewan.
“Walau sebagain penerima suap telah dipenjarakan, namun sebagian besar penerima suap dari Gatot Pudjonugroho itu, masih duduk aman di DPRD Sumut tanpa penanganan hukum yang serius”, kata pengunjukrasa dalam orasinya.
Brilian Muktar, anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan misalnya, masih duduk tenang tanpa mendapat hukuman. “Padahal dia terang-terangan menerima dan sudah mengembalikan uang suap itu setelah pernah diperiksa KPK”, kata pengunjukrasa.
Massa juga mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan tidak pilih kasih. Seseorang yang terlibat kejahatan korupsi agar ditangkap, jangan sekedar dijadikan “mainan” oknum-oknum penegak hukum.
Pengunjukrasa itu berorasi di depan gedung dewan, karena tidak satu pun dari 100 anggota DPRD Sumut yang hadir di gedung dewan. Akhirnya, mereka hanya diterima Humas dewan,Benny Miraldi, hingga bubar dengan tertib.( di)

Komentar