Inimedan.com-Batu Bara | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Jumat (20/09/2024), di Aula RM 100.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tim penghubung dari ketiga pasangan calon, serta unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Batu Bara, Erwin, memaparkan hasil rekapitulasi yang mencakup 151 desa dan kelurahan di wilayah kabupaten tersebut.
“Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terdaftar sebanyak 794, dengan total pemilih tetap mencapai 323.032 orang,” ujar Erwin saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Rapat pleno ini melibatkan pembacaan data dari 12 kecamatan, yang dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa setiap elemen masyarakat dapat memantau prosesnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Lapas Labuhan Ruku, yang turut serta dalam verifikasi data pemilih.
Erwin menegaskan pentingnya akurasi dalam penetapan DPT sebagai langkah awal menuju pemilu yang sukses. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap suara dihitung dan setiap warga negara memiliki hak untuk memilih,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses pemilu yang akan datang.
KPU Batu Bara mengajak semua elemen untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu demi terciptanya demokrasi yang bersih dan transparan. * mar #