KPU Binjai Sampaikan Hasil Penelitian Administrasi Bacalon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota 

KPU Binjai Sampaikan BA Hasil Penelitian Administrasi Bacalon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.
KPU Binjai Sampaikan BA Hasil Penelitian Administrasi Bacalon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.(Foto : IMC / Doel/Dedi)

Inimedan.com – Binjai   | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menyerahkan hasil penelitian administrasi Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Tahun 2024. Dokumen tersebut diserahkan oleh Plh Ketua KPU Binjai kepada bakal pasangan calon melalui Tim Penghubung atau LO masing-masing Bapaslon, pada Kamis (05/09/2024).

Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Binjai Hendri Nauli Rambe menjelaskan, bahwasanya dokumen hasil penelitian administrasi dan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai tersebut diterima oleh KPU Kota Binjai dari Direktur RSU Haji Medan dr Rehulina Ginting M.Kes,Rabu (04/09/2024), di RSU Haji Medan, Jalan Rumah Sakit Medan Estate No.147, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Alhamdulillah, dokumennya langsung kami terima kemarin dari Direktur RSU Haji Medan. Dan untuk berkas administrasi, kepada Tim Penghubung Bacalon diharapkan intens berdiskusi dengan KPU Binjai agar berkas administrasi selesai tepat waktu,” terang Hendri.

“Untuk masa perbaikan agar Bacalon melengkapi Syarat Administrasi mulai dari tanggal 06 September 2024 sampai dengan tanggal 08 September 2024, dengan harapan bagi yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) untuk segera melakukan perbaikannya. Selanjutnya KPU Binjai melakukan tahapan verifikasi terakhir sebelum di umumkan dan di tetapkan. Dan bagi LO atau Nara hubung masing-masing Bapaslon supaya terus intens berkomunikasi dengan KPU terkait perbaikan berkas biar selesai tepat waktu,” pinta Hendri.

Sementara itu, Plh Ketua KPU Binjai Ahmad Amri Siregar mengatakan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Bacalon ini merupakan bagian dari Tahapan Pilkada. Apabila ada kekurangan terkait administrasi pendaftaran, agar segera dilengkapi sesuai dengan apa yang diminta aplikasi SILON yang akan di Submit oleh KPU. “Bila segala kebutuhan yang diminta aplikasi SILON sudah terpenuhi sebelum ambang batas waktu berakhir, maka sudah aman,” jelasnya.

Selanjutnya  Amri menerangkan bahwa dari 4 orang atau persisnya 8 orang Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota masih ada  administrasi yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). “Dengan harapan agar berkas yang BMS segera diperbaiki untuk dapat Memenuhi Syarat (MS) sebelum batas waktu tanggal 8 September 2024. Berikutnya setelah berkas administrasi Memenuhi Syarat, tentunya semakin dekat dengan harapan masyarakat Binjai untuk dapat memilih Pemimpin Kota ini,” ujar Amri.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Komisioner Bawaslu Binjai Julkifli M.Pd, Ketua Parpol Pengusung Bacalon, serta Tim Penghubung Bacalon.*Doel/Dedi#

 

 

 

·

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *