KPU Kab.Batu Bara Gandeng RSU Khusus Haji Medan

Disaksikan para Komisioner Penanda tanganan SK kerja sama antara Dir RS Haji Medan dgn  Ketua Komisi  Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara  
Disaksikan para Komisioner Penanda tanganan SK kerja sama antara Dir RS Haji Medan dgn  Ketua Komisi  
Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara (foto/IMC/ marlan)

Inimedan.com – Batu Bara    |  Setelah melakukan kunjungan survei ke beberapa rumah sakit di Medan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menunjuk RSU Khusus Haji Medan sebagai tempat melakukan pemeriksaan Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara tahun 2024.

Keputusan penunjukan tempat pemeriksaan tersebut  diungkapkan Ketua KPU Batu Bara Erwin lewat selulernya, Senin (26/08/2024).

Erwin mengatakan penunjukan tersebut didasarkan surat rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dr. Deni Syahputra.

Dijelaskan Erwin, keputusan tersebut dituangkan dalam Surat perjanjian kerjasama berdasarkan surat KPU Kabupaten Batu Bara
Nomor : 1434/PR.08-PKS/1219/2/2024 dan surat UPTD Khusus RSU Haji Medan Nomor : 440/029/PKS/RSUHM/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024.

Surat perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Erwin disaksikan Komisioner Sulianto, Burhan dan Abdillah selaku Ketua KPU Batu Bara sebagai pihak pertama dan
dr. Rehulina Ginting selaku Direktur RSU Khusus Haji Medan sebagai pihak kedua.

“Berdasarkan surat perjanjian kerjasama itu, pemeriksaan kesehatan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara 2024 akan dilaksanakan pada kurun waktu 30 Agustus 2024 hingga 2 September 2024,” ungkap Erwin * mar #

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *