KPU Medan akan Lakukan Rekrutmen Petugas KPPS

Inimedan.com-Medan   | Seiring penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 27 Nopember 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akan segera melakukan
rekrutmen petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Rekrutmen diharapkan berjalan lancar sesuai tahapan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan melalui Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe (foto) kepada wartawan, pada Senin (16/9/2024). Untuk kali ini KPU Kota Medan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3.318 jumlah TPS se-Kota Medan.

Disampaikan Bobby, pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024. Dan selanjutnya akan di lakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS.

Kemudian kata Bobby, pelantikan bagi petugas KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sedangkan masa kerja anggota KPPS dari sejak 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.

Ditambahkan Bobby, adapun tempat pendaftaran dan mengetahui untuk syarat-syarat anggota KPPS dapat diperoleh di seluruh kantor lurah di Kota Medan. *di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *