KPU Sumut Rakor Penguatan Pengawasan Internal Kode Etik Perilaku Penyelenggara Politik 


Inimedan.com-Medan   | Jelang penetapan Bakal Pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubsu ke tingkat Calon Gubsu-Wagubsu dan Paslon Bupati-wakil serta Paslon Walikota dan Wakil 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU Sumut) melakukan penguatan pengawasan internal dan kode etik perilaku penyelenggara Pemilihan(Pemilu) Pilgubsu dan Pilkada.

Keterangan tersebut dibenarkan anggota KPU Sumut Divisi SDM – Litbang, Robby Effendy melalui postingan laman teman pemilih KPU Sumut, pada Jumat, ( 20/9/2024).

Robby Effendi bersama Sektetaris KPU Sumut Sapran Daulay di Rapat Kordinasi (Rakor) yang diselenggarakan, di Grand Mercure Maha Cipta Medan, Minggu (15/9/2024), membahas tentang penguatan pengawasan internal.

Dikatakan Robby, kegiatan Rakor ini prinsipnya dipandang perlu untuk menstabilisasi penguatan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Pemko Medan, Wujudkan Laporan Keuangan dengan Baik dan Berkualitas
Peserta Rapat Kordinasi terdiri dari unsur pejabat KPU beserta jajaran anggota yakni, anggota KPU Kab/Kota Bidang Divisi SDM dan Kasubbag SDM dan Parhubmas KPU Kabupaten/ Kota se Sumatera Utara.

Sedangkan pejabat KPU Sumut turut hadir, Kabag SDM dan Parhubmas KPU Sumut, Nina Purnama Pasaribu. Selaku narasumber dihadiri Anggota DKPP Republik Indonesia Muhammad Tio Aliansyah SH MH, terangnya.*di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *