LHP Sergai TA 2017 Wajar Dengan Pengecualian

Inimedan.com- Serdang Bedagai.
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut bersama dengan 19 kepala daerah dari kabupaten/kota bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/5).
Adapun kabupaten/kota yang menerima LHP BPK dengan opini WTP antara lain , Pematangsiantar, Asahan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Dairi, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Pakpak Barat, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Samosir, Padang Lawas Utara dan Kota Binjai. Sementara Sergai, Deli Serdang, Medan, Langkat, dan Batubara masih mendapatkan opini WDP.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan/Anggota V BPK RI Isma Yatim, Tim Pemeriksa BPK RI, Gubsu Dr. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si, Kepala Perwakilan BPK Sumut Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni, M.M.Ak, para Bupati/Walikota, Ketua DPRD, dan OPD terkait.
Dalam sambutanya Pimpinan-Anggota V BPK RI Isma Yatim menyampaikan bahwa sesuai peraturan Perundang-Undangan dan dalam rangka pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, salah satu hal penting yang diatur adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.
Usai menerima LHP dari BPK, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dengan diraihnya Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK akan menjadi pemicu dan semangat jajaran Pemkab Sergai untuk meningkatkan kualitas LKPD tahun berikutnya. Selain itu juga lanjutnya, dapat dijadikan motivasi dan evaluasi agar kedepannya menjadi lebih baik lagi dalam hal penyusunan laporan keuangan setiap tahunnya, pungkas Bupati. (NUR)

Komentar