Lupa Mematikan Kompor Gas, Rumah di Jl.Marelan VI Ludes Terbakar

Inimedan.com-Marelan.

Satu unit rumah semi permanen di Jalan Marelan VI Gang Pribadi Lingkungan 4 Pasar 2 Timur Kelurahan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, rata dengan tanah setelah  terbakar, Selasa dini hari (2/7).

Informasi yang dihimpun saat berada dilokasi kejadian, rumah semi permanen yang memiliki luas tanah 8×12 Meter dengan material kayu dan papan itu di huni oleh Legimin (52) bersama istrinya, Sairah (50) dan kedua anaknya, Fitrah (27) serta Firman (28).

Dimana sebelum kejadian  kebakaran yang menghanguskan rumah milik pedagang minyak eceran itu. Anak prempuan korban, Fitrah, sedang menggoreng tempe di dapur rumahnya.

Setelah usai menggoreng tempe, anak prempuan korban, Fitra, lupa untuk mematikan api kompor gas yang digunakannya untuk menggoreng. karena inggin menikmati masakannya, Fitra langsung menuju keruangan tamu untuk memakan tempe sambil menontot tv.

Setelah lima belas menit, Fitra, meninggalkan dapur rumahnya, tiba-tiba terdengar suara ledakan dari dapur rumahnya, Hingga membuat Fitra langsung bangkit dari tempat duduknya menuju kedapur untuk melihat dari mana asal suara ledakan tersebut.

Begitu sampai di dapur, Fitra melihat adanya kobaran api yang menyala dengan begitu marak akibat botol Aqua yang berisikan minyak bensin yang berada di dapur terkena sambaran api yang berasal dari kompor gas yang lupa di matikan anak korban.

Anak prempuan korban yang merasa panik begitu melihat kobaran api begitu besar langsung berteriak untuk meminta tolong sambil membangunkan abangnya, Firman, yang sedang tidur di ruang tamu. Begitu juga dengan kedua orang tuanya yang sedang beristirahat di kios Minyak ecerannya yang berada Simpang Gang Pribadi.

Mendengar adanya teriakan minta tolong, Firman langsung terbangun dari tidurnya untuk melihat apa yang sedang terjadi. Begitu terbanggun, Firman langsung terkejut melihat adanya kobaran api, hingga akhirnya kedua anak korban langsung berlari menuju keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Pihak keluarga korban yang sudah panik mencoba untuk memadamkan kobaran api dengan mengunakan alat seadanya. Namun usaha korban yang di bantu warga sekitar lokasi kejadian tidak juga dapat memadamkan kobaran api yang semakin membesar.

Hingga akhirnya, lima unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri dari Pemko Medan dan pihak KIM terpaksa di turunkan kelokasi kejadian. dalam waktu tempo satu jam, akhirnya kobaran api dapat di padamkan.

Akibat peristiwa kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwan, Namun korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta serta dokumen -dokumen  penting berupa Ijazah, surat tanah,Kartu Keluarga ,Buku Nikah milik korban ikut terbakar, begitu juga barang -barang Funiture milik korban.

Petugas kepolisian Polsek Medan Labuhan yang mendapat informasi langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dengan memasang garis police line.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H pohan yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut,” Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana awal kobaran api berasal,” ucap Bonar.

Sementara itu kepala lingkungan IV Kel Renggas Pulau, Medan Marelan, Suprapto mengatakan kalau dirinya mengetahui peristiwa kebakaran itu dari salah seorang warga yang mendatangi rumahnya,” Ada warga yang mendatangi rumah saya untuk memberitahukan adanya peristiwa kebakaran, begitu mendapat kabar saya langsung menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan,” ungkap Suprapto sambil memberitahukan kalau korban sudah hampir sepuluh tahun tinggal di lokasi kebakaran. (Top)

Komentar