Inimedan.com-Medan | PT Prima Pengembangan Kawasan (PT PPK) sebagai anak perusahaan PT Pelindo Solusi Logistik yang tergabung dalam PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo Grup) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama dengan PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) di Ruang Amanah Kantor PT KIM. pada Selasa (24/09/2024).
Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menciptakan sinergi bisnis yang lebih erat dan kesepakatan ini bertujuan untuk berkolaborasi dalam rencana kerja sama joint marketing dan pengelolaan kawasan industri, penandatanganan MoU ini dihadiri manajemen kedua perusahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memaksimalkan potensi Kawasan Industri Kuala Tanjung yang dikelola PT PPK, melalui pendekatan joint marketing yang lebih terintegrasi.
Tentunya, dengan kolaborasi ini PT PPK dan PT KIM berkomitmen untuk memperkuat daya saing industri serta memberikan layanan dan infrastruktur terbaik bagi para investor yang berminat menanamkan modal di kawasan tersebut.
Plt. Direktur PT Prima Pengembangan Kawasan, Sutanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan Kawasan Industri yang menarik dan kompetitif di pasar global khususnya di daerah Kuala Tanjung, ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan, Daly Mulyana, menyatakan optimisme bahwa kerja sama ini akan menciptakan nilai tambah bagi pelaku industri yang beroperasi di Kawasan Industri Kuala Tanjung.
“Adanya MoU ini, PT PPK dan PT KIM siap berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih solid dan inovatif, guna mendukung perkembangan industri di Indonesia. Selain itu, kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi kedua perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar, dengan menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pungkasnya.
Disebutkan, PT Prima Pengembangan Kawasan (PPK) yang juga dikenal sebagai PT PPK merupakan anak perusahaan dari PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL). PT PPK didirikan dan mulai beroperasi pada tahun 2015 dengan komposisi kepemilikan saham 90% oleh PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) dan 10% oleh PT Prima Multi Terminal (PMT).
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) adalah salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada klaster bisnis logistik dan hinterland development yang memiliki 6 Anak Perusahaan termasuk PT PPK.
Pada tahap awal pendiriannya, PT Prima Pengembangan Kawasan akan melakukan Pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Industri di Kuala Tanjung, dimana proyek dimaksud telah menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional juncto Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengeoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara. *topas#