Maling Tas di Puskesmas, Andika Bonyok Dihajar Warga

Inimedan.com-Belawan.

Andika (35) warga Marelan Gang Saher Lingkungan 25 Keluarahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan ini babak belur, pasalnya pria ini nekat mencuri tas milik Dr. Farina Dewi yang bertugas di Puskesmas Terpadu di Jalan Hiu Pajak Baru Kelurahan Kelurahan Belawam Bahagia Kecamatan Medan Belawan.

Namun sialnya, saat menjalankan aksinya tersangka dipergoki oleh masyarakat akibatnya Andika dihajar masyarakat yang marah. Rabu (26/9) pukul 11.00 Wib.

Ceritanya, siang itu Andika alias Dika menggendap ngendap di Puskesmas Terpadu yang berada di Jalan Hiu Pajak Baru Belawan Bahagia. Handika alias Dika hendak mencuri Tas milik Dr. Farina Dewi, yang sedang mau mengobati pasien.

Namun saat Andika mengambil tas milik korban, Dr. Farida Dewi (47) warga Jalan Hiu Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan di Kantor Puskesmas Terpadu,  melalui jendela dan memakai kayu (galah-red)  buat menggaet tas milik korban aksinya ketahuan warga dan langsung meneriakinya maling.

Menurut Anton, Kepling (Kepala Lingkungan) 2 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan menyebutkan, waktu itu warga curiga melihat ada orang yang menggedap – ngendap disamping Puskesmas,  lalu dipergoki rupanya pencuri itu lagi menggaet tas miliknya Dr Farida dari jendela samping, ucap Anton.

”Warga meneriaki tersangka pencuri,  sehingga ramailah orang yang datang serta menangkapnya dan langsung mendapat bogem dari masyarkat, ” ucapnya lagi.

Mendapat laporan ada pencuri yang diamankan warga, selang tak lama team Opsnal Polsek Belawan langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka Andika serta membawanya ke Polsek Belawan.

Kapolsek Belawan Kompol Syafruddin Tama melalui Kanit Reskrim Iptu B. Sebayang,  saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka Andika yang mencuri di Kantor Puskesmas Terpadu di Jalan Hiu Pajak Baru Kel Belawan Bahagia Kec Medan Belawan.

“Sekarang tersangka kita amankan di Polsek Belawan dan  sedang dalam pemeriksaan , introgasi awal tersangka dmmengakui perbuatannya, ” ucap Iptu B.  Sebayang. (Tp)

 

Komentar