Inimedan.com-Medan | LP (Laporan Polisi), Guntur Parulian Turnip kembali “mengelinding” di Satreskrim Polrestabes Medan. Walaupun sebelumnya, Laporan Polisi nomor : LP/408/K/II/2015/SPKT/Resta Medan, tanggal 19 February 2015 , seperti mati suri sejak 9 tahun lalu.
Kepada wartawan, Rabu (19/06/2024) pelapor yang merupakan Ketua PAC PDIP Kecamatan Medan Deli itu mengatakan sudah kembali menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Satreskrim Polrestabes Medan.
“Sebelumnya, pada Rabu siang (05/06/2024) pukul 13:00 WIB, pihak penyidik sudah memeriksa Bayu Rini selaku kepala staf DPC PDIP Medan sebagai saksi dan hari ini mereka melakukan pemanggilan kepada terlapor Henry Jhon Hutagalung mantan Ketua DPRD Medan periode 2010-2015, untuk dimintai keterangan, ” ucapnya.
Dalam pemeriksaanya, ucap Guntur Parulian Turnip lebih lanjut, Bayu Rini mengaku diperintah oleh pimpinannya (Henry Jhon-red) untuk membuat surat DPC PDIP Medan ke DPD PDIP Sumut dengan menuding saya sebagai preman yang menjadi satgas Brilian Muktar untuk menjaga rumah atau tanah bermasalah dengan membawa nama partai.
“Surat itu resmi berlogo kop surat DPC PDIP Kota Medan dengan sekretariat di Jalan Sekip Baru No. 26 Medan dan ditanda tangani oleh ketua DPC PDIP Medan Henry Jhon Hutagalung dan sekretaris Roby Barus serta berstempel”, ungkapnya.
Ungkapnya lagi lebih lanjut, kalau Roby Barus selaku sekretaris DPC PDIP saat itu mengaku tanda tangan ya di scan tampa sepengetahuannya, mengapa dia tidak memberikan pernyataan resmi.
“Saya harap kepada Roby Barus juga segera dilakukan pemanggilan oleh penyidik, sebab di LP saat itu dia juga sebagai terlapor, ” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp ke ponselnya dengan nomor 081260772xxx hanya bercentang satu dan ketika dilakukan pemanggilan telepon menggunakan aplikasi Whatsapp tidak tersambung dengan keterangan di layar bertuliskan ‘anda tidak bisa melakukan pemanggilan karena nomor anda tidak tersimpan”. *topas#