Marzuki Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Tembak Polisi

Inimedan.com-Belawan   | Marzuki alias Dedek (45) warga Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, kini harus menginap di Hotel Prodeo milik Polres Pelabuhan Belawan.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dalam keterangannya saat mengelar Press  Release di aula Mako Polres Pelabuhan Belawan, Selasa siang (27/08/2024) pukul 14:00 WIB mengatakan, pelapor ibu korban Patmawati dan korban L (9), modus korban mempercayai korban dengan mengaku dirinya adalah teman dari ayah korban dengan terlebih dahulu memanggilnya saat korban disuruh ayahnya untuk memberi rokok dan membawanya dengan mengunakan sepeda motor.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (05/08/2024) pukul 23:30 WIB, dengan TKP Jalan Sei Mati Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya di kebun pisang dekat pemakaman muslim, sedang pelaku ditangkap pada 14 Agustus 2024 pukul 12:00 WIB, dikawasan Pinang Baris Kecamatan Medan Sunggal saat berada di Masjid Jamik,” ungkap Janton Silaban.

Pelaku, ucapnya lebih lanjut, melakukan perlawanan saat akan diamankan hingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kirinya.

“Awalnya pada Senin, 5 agustus pukul 21:50 WIB, korban disuruh ayahnya untuk membeli rokok, saat diperjalanan pelaku datang dengan mengederai sepeda motor serta memanggil korban sambil mengatakan, ‘dek sinilah, kawanilah om beli minyak, gula dan roti’ om kan kawan ayahmu” , ucap Kapolres Pelabuhan Belawan menirukan ucapan pelaku.

Ungkap Janton Silaban lebih lanjut, kemudian korban dibawa pelaku dengan sepeda motor  ke arah Gabion Belawan lalu tersangka menghentikan sepeda motornya di PT Rantai Laut karena hujan.

Lalu, tersangka kembali membawa korban ke kawasan Sei Mati Medan Labuhan, tepatnya kearah kebun pisang dan menyetubuhi korban dengan paksa.

“Pelaku sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama yang bebas dari lapas pada tahun 2022 lalu”. Pungkasnya. *topas#

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *