Inimedan.com-Medan } DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025 di ruang paripurna, gedung DPRD Medan, Kamis (02/01/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.
Dilaporkan, pada masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025, DPRD Kota Medan akan melaksanakan beberapa agenda kegiatan, antara lain penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan 1 s.d. 5, pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, serta agenda kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan lainnya.
Diharapkan, hasil kegiatan masa sidang tersebut dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Medan. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. *di#