Inimedan.com-Medan | Guntur Turnip warga Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, kembali sambangi Polrestabes Medan, Selasa siang (13/08/2024) pukul 11:30 WIB, untuk meminta keadilan. Pasalnya, LP/408/K/II/2015/SPKT/RESTA MEDAN, sejak 19 February tahun 2015 silam, dengan terlapor Henry Jhon Hutagalung dan Roby Barus sepertinya masih jalan di tempat.
Guntur Turnip yang juga merupakan Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Medan Deli kepada wartawan mengatakan dirinya hadir di Polrestabes Medan untuk memperjuangkan haknya untuk mendapatkan keadilan atas kasus pencemaran nama baik yang di alaminya sampai saat ini masih tetap berperoses di penyidik Polrestabes Medan.
“LP saya terhadap terlapor Henry Jhon Hutagalung dan Roby Barus masih terus berlanjut dan akan terus saya perjuangkan, kedatangan saya ke Polrestabes Medan hari ini untuk menemui penyidik yang kini menangani LP saya terhadap mantan Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung dan Roby Barus, karena sebelumnya informasi yang saya terima sudah di lakukan surat pemanggilan sebanyak dua kali terhadap mereka namun tidak dihadiri oleh mereka”. ungkapnya.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, yang pasti dirinya akan terus berjuang intuk mendapatkan keadilan dan mendukung kinerja penyidik kepolisian untuk bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap Henry Jhon.
“Tadi pihak penyidik mengatakan akan menyurati pihak DPD PDI-Perjuangan Sumatera Utara karena ada beberapa hal yang harus di persiapkan, untuk memanggil paksa terlapor, ” Pungkasnya. *topas#