MUI Bersama Ormas Islam dan Ribuan Masyarakat Langkat Unjukrasa

Inimedan.com- Langkat
     MUI Langkat bersama puluhan Ormas Islam dan ribuan masyarakat Langkat gelar aksi unjuk rasa guna menyampaikan pernyataan sikap  menolak RUU HIP ke gedung DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (1/7/2020). Namun, aksi itu dilakukan dengan tertib terkait dengan penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang akan dibahas para anggota DPR-RI.
     Aksi unjuk rasa dan pernyataan sikap ini dipimpin langsung Ketua MUI Kabupaten Langkat H. Ahmad Mahfudz bersama para Ketua Ormas Islam,  seperti Ketua NU, Ketua Al-Washliyah, Ketua FPI, Ketua BKPRMI, Ketua DMI, Pemuda Muhammadiyah, GP. Anshor dan lainnya.
     Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak RUU HIP untuk dibahas dan ditetapkan menjadi UU. Mereka juga meminta kepada DPR-RI untuk menghapus RUU HIP maupun RUU lainnya yang sejenis atau yang mengandung paham komunis, leninesme dan sosial marxisme dari daftar prolegnas DPR-RI. H. Ahmad Mahfudz yang membacakan pernyataan sikap juga meminta Kapolri agar dapat mengusut secara hukum inisiator dan konseptor RUU HIP tersebut.
     Selain itu, pada pernyataan sikapnya, mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat agar dapat membangun monumen sejarah di tempat pembantaian pahlawan nasional Tengku Amir Hamzah dan 26 orang lainnya di Desa Kwala Begumit Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat untuk mengingat sejarah kekejaman komunis (PKI).
     Penyampaian aspirasi MUI dan Ormas diterima puluhan anggota DPRD Langkat di ruang rapat paripurna dengan sambutan takbir Allahu Akbar.
     Nah, Dedek Pradesa dari Fraksi Gerindra selaku Ketua Komisi A dan anggota DPRD lainnya berjanji akan mengawal pernyataan sikap yang disampaikan MUI dan Ormas Islam itu untuk diteruskan ke DPR-RI agar anggota DPR-RI menolak RUU HIP.
     “ Kami menolak RUU HIP dan bentuk komunis ada di Indonesia. Kami juga akan mengeluarkan rekomendasi untuk menolak RUU HIP,” ujarnya dengan nada lantang dan ucapan takbir.
     Senada dengan itu, Ketua Fraksi KPK Fatimah, Ketua Fraksi BPI M. Bahri, Ketua Fraksi PAN Salam Sembiring dan anggota DPRD Langkat Sucipto juga mendukung pernyataan sikap yang disampaikan. Menurut Fatimah, Pancasila itu sudah final dan Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila maupun Ekasila.
     Aksi damai itu berjalan tertib dan akhirnya mereka pun membubarkan diri dengan pengawalan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta Sinulingga. (BD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *