Mutia Atiqah : Hari Pertama KPU Medan Belum Ada Terima Pendaftaran Paslon

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah. (Foto/IMC/Ist)

Inimedan.com-Medan   | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah mengaku di hari pertama 27 Agustus 2024, pihaknya belum ada mrnerima pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Medan 2024. “Sampai sore tadi, KPU Medan belum ada menerima pendaftaran,” ujar Mutia Atiqah (foto) kepada wartawan Selasa (27/8/2024).

Diketahui Pembukaan pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dimulai Selasa (27/8/2024) mulai pukul 08.00 WIB.

Namun hingga sore ini belum ada pihak yang memberikan pemberitahuan untuk mendaftar. Mutia pun mengimbau Paslon agar dapat memanfaatkan waktu yang tersedia.

“Pagi mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB tanggal 27 dan 28, tanggal 29 mulai pukul 08.00 WIB-23.59 WIB hari terakhir,” jelasnya. Namun, Mutia memastikan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari calon yang akan mendaftarkan sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota.

Mutia mengaku pihaknya juga belum mengetahui berapa banyak nantinya paslon yang akan mendaftar karena memang KPU Medan belum ada yang melakukan komunikasi soal siapa nama yang bakal didaftarkan.

Dikatakan Mutia, untuk syarat suara sah, berdasarkan suara sah hasil pemilu legislatif (pileg) bahwa untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan syarat minimal suara sah 76.693.

“Jumlah ini sesuai suara sah pada Pileg 2024 lalu yakni 1.179.881 dengan Kota Medan maka 6,5% dari suara sah artinya syarat minimal adalah 76.693 suara sah,” jelasnya.

Selain itu, sesuai Surat Keputusan KPU Kota Medan Nomor 1411 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Batas usia minimal calon Wali Kota Medan adalah 25 tahun,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Pilkada tahun 2024 akan ada 3 paslon yang akan bertarung yakni, Koalisi ‘Gemuk’ NasDem dan Gerindra bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dipastikan mengusung Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap di Pilkada Medan 2024.

Adapun, paslon lain yang mungkin bertarung adalah pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aulia Rachman-Ustaz Hidayatullah. Lalu ada paslon dari PDI Perjuangan yakni Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.

Lalu, ada koalisi 7 partai non kursi parlemen yang berdasarkan putusan MK bisa ikut mengusung paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota di Pilkada Medan 2024.

Berdasarkan Nomor Urut Partai. Berikut perolehan suara partai peserta pemilu 2024 di Medan.*di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *