Nikmati Sabu 4 Pria Gol

Inimedan.com
Empat pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Deli Serdang di Jalan Patria Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang.
Ke empat pelaku berinisial BH (41), SL (34), MAR (19), dan SN (37) keempatnya warga Jalan Patria Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.
Informasi dihimpun, Selasa (7/2) para pelaku ditangkap beserta barang bukti satu paket sabu seberat 0,12 gram, satu set bong, dan dua buah mancis gas.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnaen mengatakan, ke empat pelaku yang ditangkap sudah menjadi target operasi pihak satuan narkoba, karena tindak tanduk pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Ini berkat informasi dari masyarakat, pelaku ditangkap saat sedang menggunakan sabu, disalah satu rumah pelaku di Jalan Patria,” sebut Zulkarnaen.
Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Deli Sserdang, guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.[im-01]

Komentar