Nyolong Dompet dan HP, Ramadani Ketangkap

Inimedan.com-Belawan.

Ramadani alias Dani (32), warga Jalan Siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, kini harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polsekta Medan Labuhan. Rabu (13/2).

Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan menetap ini mencuri kalung, cincin dan kerabu emas yang disimpan didalam dompet serta 2 unit hp milik Roslina Sirait (49) warga Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

Awalnya, Senin (11/2/2019) sekira pukul 22.30 wib,  korban masuk kerumahnya  untuk beristirahat, namun selang tak lama kemudian tersangka meminta ijin kepada anak korban untuk masuk kedalam rumah korban, karena saling mengenal, anak korban pun tak merasa curiga hingga memperbolehkan tersangka masuk.

“Tersangka dan anak korban awalnya sedang duduk-duduk diwarung depan rumah milik korban, karena kenal, lalu anak korban memberikan ijin tersangka masuk kerumahnya”,ucap Kapolsekta Belawan Kompol Safaruddin pada wartawan.

Jelasnya, korban biasanya sebelum tidur menyimpan kalung, cincin dan kerabu emas miliknya didalam dompet dan 2 unit hp ya disimpan dibawah kolong lemari pakaiannya.”Tersangka mengambil barang milik korban, saat korban keluar dari dalam kamarnya karena cucunya menangis dikamar sebelah”, ujarnya.

Hasil introgasi awal, tersangka (Ramadani) mengakui telah melakukan pencurian 2 buah hp, kalung, cincin dan kerabu emas milik korban dari dalam rumahnya.

“Tersangka mengambil barang milik korban pada saat korban keluar dari dalam kamarnya dan masuk kekamar cucunya yang sedang menangis, tersangka juga mengakui kalau 2 buah hp milik korban di jual seharga Rp 200.000 di Marelan dan kalung, cincin serta kerabu dijualnyav juga di Marelan seharga Rp 700.000 dan uangnya digunakannya pesta miras dan membeli sabu”, pungkasnya. (TP)

 

 

 

Komentar