Ombudsman Sumut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Serdang Bedagai

Inimedan.com – Sergai | Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (28/08/2024).

Kegiatan tersebut disambut hangat oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman memeriksa berbagai layanan publik yang disediakan oleh Polres Sergai, termasuk layanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar yang berlaku dan memenuhi harapan masyarakat.

Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menyambut kunjungan tersebut dengan keterbukaan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik serta mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Sergai.

“Dengan adanya penilaian dari Ombudsman, kami berharap dapat menerima masukan konstruktif yang akan membantu kami memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik di Polres Sergai,” ujar Kapolres.

Penilaian ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Polres Sergai untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. *fan#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *