Langkat ll Mantan Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin (Ondim) memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara terkait kasus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Rabu (11/12/2024). Walaupun begitu, kehadiran Ondim hanya sebatas memberikan keterangan tambahan terhadap 2 tersangka, Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi dan Kepala BKD, Eka Syahputra Depari.
“Ya, tadi saya memenuhi panggilan penyidk Polda Sumut untuk memberikan keterangan tambahan untuk ke-2 tersangka (Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari),” jelas Ondim saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Ondim menambahkan, dalam pemeriksaan tadi, dirinya menerangkan terkait proses dan prosuderal penerimaan PPPK, baik itu menyangkut SKTT, maupun upaya yang sudah dilakukan pasca pengumuman dengan melakukan koordinasi ke Kementerian. “Tadi saya hanya memberikan keterangan tambahan saja terhadap tersangka, Syaiful dan Eka,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes (Pol) Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemeriksaan itu. “Ya, hari ini diperiksa eks Plt Bupati Langkat, dan yang bersangkutan hadir,” jelasnya.
Untuk diketahui, sejauh ini sudah ada 5 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat.*Nur#