Pedagang Tidak Sabar Ingin Tempati Lahan Eks Plaza Aksara

Inimedan.com-Medan.

Pedagang eks pasar Aksara sudah tidak sabar berjualan di lahan eks Aksara Plaza, sebab, Komisi C DPRD Kota Medan telah memberikan rekomendasi kepada para pedagang eks korban kebakaran pasar Aksara tersebut untuk memakai lahan Aksara Plaza yang sudah rata dengan tanah.

Namun, para pedagang tersebut mengaku masih belum diperbolehkan untuk memasuki dan berjualan di lahan eks Plaza Aksara sebab, pedagang belum menerima surat rekomendasi DPRD Kota Medan untuk pemakaian lahan eks Plaza Aksara tersebut.

Kepada Wartawan, Dame Duma Sari Hutagalung, SE menjelaskan bahwa para pedagang eks pasar Aksara saat ini masih dalam keadaan kebingungan.

Hal tersebut dikarenakan, hingga sampai saat ini masih belum dapat berjualan pasca di gusur dari badan jalan oleh Satpol PP Kota Medan beberapa waktu lalu.

Harapan para pedagang, seperti yang mereka sepakati bersama komisi C DPRD Kota Medan pada Selasa (18/9) lalu di ruang rapat Komisi C saat itu, mendapat izin rekomendasi dari DPRD Kota Medan untuk berjualan di lahan eks Aksara Plaza Medan.

“Kita selaku anggota komisi C DPRD Kota Medan tetap akan memperjuangkan nasib para pedagang Eks Pasar Aksara dan kita pastikan agar Bapak dan Ibu para pedagang diberikan lahan sementara untuk berjualan,” terang politisi dari partai Gerindra Kota Medan ini, Senin (24/9).

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS dari fraksi Partai Hanura Kota Medan saat dipertanyakan oleh awak media terkait  rekomendasi pemakaian lahan eks Aksara Plaza sebagai tempat berjualan bagi para pedagang korban kebakaran di pasar Aksara beberapa waktu lalu mengatakan, agar para pedagang dapat bersabar untuk menunggu proses rekomendasi.

Sebab, lanjut Hendra karena Komisi C terlebih dahulu akan memanggil Pemko Medan melalui Aspem, Kabag Asset, Bapeda, PD Pasar dan BPN membahas tentang pasar Aksara tersebut.

“Besok, Selasa, 25 September 2018, pemko akan kita panggil. Inti dari pemanggilan ini, untuk meminta kepada Pemko Medan agar para pedagang korban kebakaran eks Aksara Plaza diberikan izin untuk memakai lahan eks Plaza Aksara sementara sebelum lahan tersebut dibangun,” ucap Hendra.

Seperti di ketahui bahwa, Komisi C DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C, Hendra DS telah melakukan pemanggilan terhadap perwakilan pedagang korban kebakaran Plaza Aksara pada Selasa (18/09/2018) di ruang rapat Komisi C. Selain Ketua Komisi C, juga turut di hadiri oleh Modesta Marpaung. Amd.Keb., MKS, (Fraksi Golkar), Dame Duma Sari Hutagalung, SE (Fraksi Partai Gerindra), Satpol PP Kota Medan dan 9 perwakilan pedagang eks Aksara Plaza Medan.(Sugandhi S)

 

Komentar