Pelaku Curanmor Ditangkap Warga

Tebing Tinggi-inimedan.com

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Suzuki Shogun tanpa plat milik Ramadhani (25), karyawan Kebun Emplasmen PTPN III Kebun Gunung Pamela Dusun V Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya berhasil ditangkap warga dua jam usai melakukan aksinya.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, Selasa (31/1), menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku Alvian Panggabean (19), warga Dusun V Gunung Pamela Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai dan Subana Silangit (19), warga Dusun VI Tanjung Baru Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai berawal setelah korban memergoki kedua pelaku sedang mengisi bensin disalah satu pengecer bensin di Dusun I Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai.

Sebelumnya, pada Jumat malam (27/1) sekitar pukul 20.00 Wib, usai keluar rumah, korban Ramadhani dan istrinya Risnawati kembali ke kediaman mereka. Namun begitu tiba di depan rumah, Ramadhani dikejutkan dengan hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat miliknya yang sebelumnya diparkir disamping rumahnya. Dengan ditemani orang tuanya, Ramadhani lalu berusaha mencari keberadaan sepeda motornya tersebut hingga sampai ke Desa Naga Kesiangan, disinilah akhirnya korban melihat jika sepeda motornya tengah dibawa kedua pelaku yang sedang mengisi bbm disalah satu warung pengecer minyak bensin”, jelas AKP MT Sagala.

Korban kemudian meneriaki kedua pelaku ‘maling’ hingga mengundang perhatian warga yang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku bahkan sempat dipukuli warga sebelum akhirnya diamankan kepala desa. Kemudian Kanit beserta personil dari Polsek Sipispis yang mendapat informasi dari Kepala Desa Naga Kesiangan Boimin, segera meluncur ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan kedua pelaku, yang saat itu tengah diamankan di Kantor Desa.

Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek Sipispis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa nomor polisi warna hitam”, ujar AKP MT Sagala. Kepada juru periksa Polsek Sipispis, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengatakan bahwa sepeda motor milik korban tersebut baru sekitar 2 jam mereka ambil sebelum akhirnya tertangkap korban dan warga pada saat keduanya sedang mengisi bensin. “Hingga kini kedua pelaku masih diamankan di Polsek Sipispis”, ujar Kasubag Humas Polres Tebingtinggi. [nur]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *