Pembunuh WN Malaysia Tembak

Peristiwa70 Dilihat

inimedan.com
Petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu terpaksa menembak eksekutor pembunuhan sadis terhadap Hendrik alias Asiong (38), pengusaha barang bekas warga negara Malaysia. Pelaku, Erwin (28) warga Dusun VI Purwodadi Desa Tanah Hitam Kecamatan Simpang Gambus Kab. Batubara ditangkap di kebun sawit masyarakat Desa Blungkut Kecamatan Merbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kasubdit III/Jatanras, AKBP Faisal Florentinus Napitulu pada wartawan,  mengatakan, pelaku utama pembunuhan ini dibekuk berdasarkan pengembangan 3 pelaku yang sudah diamakan sebelumnya. “Informasi yang kita dapat dari 3 pelaku sebelumnya, Erwin melarikan diri ke wilayah Labura. Tim kita langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud,”ucapnya.

Tim yang tiba di Desa Tanah Hitam Kecamatan Simpang Gambus Kabupaten Labura langsung melakukan penyisiran. Ternyata pelaku saat itu sedang bersembunyi di gubuk kebun sawit milik warga. Pelaku yang mengethui keberadaan petugas berusaha melarikan diri.

Namun, usaha pelaku sia-sia. Sebab petugas sudah mengepung sekitar area. Namun pelaku berusaha melakukan perlawanan yang akhirnya memaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Dua peluru bersarang di kaki kanan dan kiri pelaku. “Dia (pelaku) coba melawan saat kita tangkap. Jadi terpaksa kita ambil tindakan tegas,”kata Faisal.

Saat diinterogasi, lanjut Faisal pelaku mengaku akan merencanakan pembuhan lagi. Namun, rencana itu kandas sebab pelaku sudah diamankan terlebih dahulu oleh petugas. “Pelaku berencana akan melakukan pembunuhan lagi. Untung saja sudah kita amankan,”tukasnya.

Kini pelaku sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Poldasu. Selanjutnya, pelaku akan diboyong ke Mapoldasu.

Sebelumnya, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Hendrik alias Asiong (38), pengusaha barang bekas warga negara Malaysia,  yang dilakukan dua pekerja dan seorang penadah dengan motif sakit hati. Ketiga pelaku, AS alias R (45), warga Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dan U (50), warga Jalan Mahang Raya, Blok B1, RT 004/RW 007, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Riau, dan Y seorang penadah diamankan dari tempat berbeda. Sedangkan seorang lainnya, yang juga eksekutor atau pelaku utama masih dalam pengejaran.

Pengungkapan kasus itu berawal dari ditemukan sesosok mayat, Minggu, tanggal 16 Oktober 2016 lalu, di bawah Jembatan Payah Kambing, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas).

“Dari situ tim kita kemudian melakukan penyelidikan, dan pada 11 November 2016, salah seorang tersangka, AS kita tangkap di rumahnya di Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Dari keterangan tersangka, kemudian didapati 3 nama lainnya. Dua di antaranya, U dan Y (penadah barang-barang milik korban) juga berhasil kita tangkap.

Dari pengakuan tersangka (otak pelaku) AS, pembunuhan yang dilakukannya bermotif dendam. Karena korban sering memarahi dan bahkan memaki-maki dia. Selain itu, korban juga sering menjelek-jelekan orangtua korban. [mp/im-01]

Komentar