Pemkab Asahan Paparkan Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023

Inimedan.com – Asahan    | Pemerintah Kabupaten Asahan memaparkan Peraturan Bupati No.34 Tahun 2023, Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (04/12/2024), di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga, menyampaikan, tujuan dilakukannya acara ini sebagai kepatuhan terhadap inovasi dan perintah pimpinan berupa tertib 3T yaitu, tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib tugas.

Zainal juga mengatakan, naskah dinas adalah komunikasi dari pimpinan baik itu keluar, kedalam, kesamping, vertikal dan sebagainya dimana pimpinan terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala OPD yang bertanggung jawab terhadap lembaganya dan mereka berkomunikasi secara tertulis dan tidak tertulis, Kata Zainal.

Saya berharap tata naskah ini mencerminkan kewibawaan, dan menggambarkan kemampuan. Kita harus punya kesepakatan yang sama untuk memenuhi tujuan bersama dan pertemuan yang sangat mengawali kebaikan ini berjalan dengan lancar dan para pimpinan dapat melaksanan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya, Pungkas Zainal Aripin Sinaga.

Hadir dalam acara tersebut yakni, Plt Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organisasi, para Sekretaris Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya*sb#.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *