Inimedan.com-Medan.
Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan telah membangun jalur pedestrian (troatoar) sepanjang 1.259,6 meter di sejumlah titik di Kota Medan. Pembangunan pedestrian ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan sekaligus melindungi masyarakat pejalan kaki dari kenderaan-kenderaan yang melintas di jalan utama.
Ada lima segmen pembangunan pedestrian yang dilakukan, segmen pertama trotoar seputaran Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman sepanjang 495 meter. Segmen kedua pemabngunan trotoar di kawasan Taman Beringin Jalan Sudirman/Jalan T Cik Ditiro sepanjang 257,7 meter.
Kemudian segmen ketiga Taman Segitiga sepanjang 168,9 meter, lalu segmen keempat pembangunan jalur pedestrian di Jalan Cik Ditiro sampai Jalan Uskup Agung sepanjang 231 meter dan segmen kelima yakni pembangunan jalur pedestrian Jalan Uskup Agung sampai Jalan Diponegoro sepanjang 143 meter.
“Total panjang pembangunan jalur pedestrian yang kita lakukan tahun 2018 sepanjang 1259,6 meter, sedangkan lebarnya bervariasi mulai 2-4 meter, tergantung dari kondisi jalan masing-masing. Dengan kehadfiran pedestrian ini, kita harapkan masyarakat pejalan kaki merasa aman dan nyaman ketika melintasinya,” kata Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan di Medan, Senin (7/1).
Guna memberikan kenyamanan sekaligus mendukung keindahan estetika kota, Syahnan menjelaskan, jalur pedestrian yang dibangun itu menggunakan campuran batu alam, batu guli dan kerikil. Di samping itu juga jalur pedestrian yang dibangun juga sangat ramah bagi para penyandang disabilitas.
“Jalur pedestrian yang dibangun ini tengahnya kita pasang guiding block bewarna kuning. Kehadiran guiding block dengan garis lurus dan bertekstur bulat ini berfungsi sebagai jalur penuntun dan petunjung bagi para penyandang disabilitas, khususnya tunanetra. Dengan demikian para penyandang disabilitas bisa melintasi jalur pedestrian dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Syahnan menjelaskan, pembangunan jalur pedestrian dilakukan selama tiga bulan mulai September sampai Desember. Umumnya jalur pedestrian yang dibangun itu merupakan kawasan dengan volume kenderaan cukup tinggi sehingga rentan terjadinya kecelakaan arus lalu-lintas. “Insya kehadiran jalur pedestrian ini dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.
Pasca selesainya pembangunan jalur pedestrian ini, Syahnan pun berharap agar fungsinya tetap menjadi jalur bagi masyarakat pejalan kaki. Oleh karenanya dia berharap agar OPD terkait untuk ikut menjaga dan mengawasinya sehingga tidak difungsikan sebagai tempat parkir kenderaan bermotor maupun tempat lapak brjualan bagi pedagang kaki lima.
“Apabila fungsi pedestrian berubah tentunya akan menganggu ketenangan dna kenyamanan bagi masyarakat pejalan kaki. Di samping itu tentunya dapat mempercepat rusaknya jalur pedestrian, terutama bila dipergunakan untuk tempat parkir kenderaan bermotor baik roda dua maupun empat. Sebab, kehadiran jalur pedestrian ini untuk melindungi hak-hak masyarakat pejalan kaki,” pungkasnya.
Berdasarkan amatan, jalur pedestrian yang telah selesai dibangun Dinas PU tersebut kini telah ramai digunakan masyarakat pejalan kaki, terutama jalur pedestrian di seputaran Taman Beringin, Jalan Cik Ditiro, Jalan Uskup Agung dan Jalan Diponegoro. Masyarakat berlalu-lalang dengan tenang dan ceria sambil menikmati keindahan sekelilingnya. (di)