Pemko Medan Cari Calon Direksi Handal & Profesional

INIMEDAN – Pemko Medan saat ini membutuhkan calon-calon direksi yang handal dan professional  guna meningkatkan kinerja 3 Perusahaan Daerah (PD)  Kota Medan, masing-masing PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong. Bagi  yang tertarik dan merasa mampu untuk memajukan perusahaan daerah milik Pemko Medan tersebut, segera  ajukan lamaran ke Bagian Adminsitasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Lantai II Kantor Wali Kota  Medan.

Menurut Pj Wali Kota Medan, Drs H Randiman tarigan MAP diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Medan, Ir Qamarul Fatah, Pemko Medan selaku Sekretaris Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Kota Medan telah membuka pendaftaran mulai besok, Selasa (26/1) sampai Selasa (2/2).

“Jadi bagi yang berminat untuk menjadi calon direksi ketiga perusahaan milik Pemko Medan, sudah bisa mengambil formulir pendaftarannya di Bagian Administrasi Perekonomian Setdakaot Medan pada hari dan jam kerja,” kata Qamarul di Balai Kota Medan kemarin.

Untuk PD Pasar, Qamarul mengatakan ada 4 jabatan direksi yang dibutuhkan yakni Direktur Utama, Direktur Pengembangan dan SDM, Direktur Administrasi dan Keuangan serta Direktur Operasional.  Selanjutnya PD Pembangunan, juga membutuhkan 4 jabatan direksi yaitu Direktur Utama, Direktur Pengembangan, Direktrur Umum dan Keuangan/SDM dan Direktur Operasional.

Begitu juga dengan PD Rumah Potiong Hewan (RPH) bilang  Qamarul, membutuhkan 4 jabatan direksi, masing-masing Direktur Utama, Direktur Pengembangan, Direktur Umum dan Keuangan/SDM serta Direktur Operasional.

Mantan Kadis Koperasi & UMKM Kota Medan itu menambahkan, adapun kegiatan usaha yang dikelola masing-masing PD, meliputi 52 pasar tradisional dan 1 pasar induk untuk PD Pasar. Kemudian  PD Pembangunan, mengelola Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM), Medan Zoo, Kolam renang Deli, Gelanggang Remaja dan Rumah Susun (Rusun) Amplas.

“Sedangkan untuk PD RPH, mengelola pemotongan hewan dan pengan dangan/penggemukan sapi. Kita harapkan, para direksi yang terpilih nanti mampu memajukan ketiga perusahaan daerah terebut,” harap Qamarul.

Mengenai persyaratan, Qamarul mengatakan ada yang harus dipenuhi para calon direksi. Selain mengajukan surat permohohonan kepada Wali Kota Medan sesuai dengan jabatan direksi yang diinginkan, juga umur pelamar  maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran. Di samping itu pendidikan minimal sarjana (S1) disesuaikan dengan disiplin ilmu untuk tiap jabatan direksi.

Kemudian lanjut Qamarul lagi, pelamar juga wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari rumah sakit pemerintah,  surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dihukum atau dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, serta melampirkan surat pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit dalam 5 tahun sebelum pencalonan, baik sebagai pribadi maupunsebagai anggota dewan direksiatau Komisaris/Dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroaan dinyatakan  pailit dalam 5 tahun oleh pengadilan.

“Sudah itu harus ada surat berkelakuan baik dari pihak kepolisian. Lalu, mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di perusahaan berbadan hukum yang telah terdaftar di Kemenkumham dengan dibuktikan melalui surat keterangan/referensi dari perusahaan sebelumnya dengan penilai baik,” paparnya.

Yang lebih penting lagi tegas Qamarul, pelamar tidak menjadi pengurus partai pplitik/organisasii sosial dan  kemasyarakatan lainnya sebelum mengikuti seleksi maupuns etelah dinyatakan lulus sebagai anggota direksi yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Sebelum menuntaskan penjelasannya, Qamarul mengingatkan kepada para pelamar agar membuat dan menyajikan proposal tentang visi dan misi yang berhubungan dengan jabatan anggota direksi yang dilamar dan memaparkan proposal tersebut di depan Tim Seleksi. “Proposal ini diserahkan setelah dinyatakan luluas seleksi awal/administrasi,” jelasnya.

Terakhir, Qamarul mengatakan pengembalian dokumen pendaftaran  dilakukan , Rabu (27/1) sampai Jumat (5/2) setiap hari dan jam kerja. Sedangkan pelaksanaan seleksi dilakukan, Selasa (9/2) sampai Jumat (12/2). Sementara untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (15/2). “Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diberitahukan untuk mengikuti fit and proper test,” pungkasnya. [@]

Komentar