Pemko T.Tinggi Kukuhkan 614 Pejabat Eselon II,II dan IV

Daerah100 Dilihat

Tebing Tinggi-inimedan.com

Pemerintah kota Tebing Tinggi melalui Pj Walikota H OK Zulkarnain,SH,MSI mengukuhkan sebanyak 614 pejabat eselon II,III dan IV terdiri dari pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah setempat.Senin (30/1) di halaman kantor Walikota Jalan Sutomo kota Tebingtinggi.Pengukuhan tersebut menindaklanjuti PP No.18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Pj Walikota Tebingtinggi mengatakan, pemberlakuan Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2016 adalah upaya untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, untuk itu diharapkan adanya perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik. “Pelantikan pejabat struktural eselon II pada hari ini adalah simbol dari sebuah percepatan gerak maju penyelenggaraan pemerintah yang harus dicapai dan harus pula dievaluasi tingkat keberhasilannya secara priodik, untuk itu diharapkan dapat membantu tugas walikota dalam menjalankan fungsi pemerintahan guna peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ujar Pj Walikota.

Disisi lain, Pemko Tebingtinggi kata Pj Walikota, berupaya menggali segala potensi yang ada guna menambah dan meningkatkan sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah demi terjaminnya kelanggengan penyelenggaraan roda pemerintahan. “Kami percaya atas rasa tanggung jawab dan kepercayaan yang telah diberikan ini, dengan etos kerja yang tinggi serta dibarengi rasa optimis, tentunya kita akan dapat mewujudkan kinerja dengan baik”, imbuhnya.

Kepada para seluruh camat dan lurah yang merupakan ujung tombak pemerintahan, Pj Walikota mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan roda pemerintahan pembangunan, diharapkan mampu melaksanakan tuga pokok dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang ada. “Tuntutan dari PP No.18/2016 tentang perangkat daerah, mau tidak mau, suka tidak suka pasti akan terjadi perubahan yang sangat mendasar terhadap struktur organisasi perangkat daerah yang ada dan akan berpengaruh terhadap seluruh jabatan yang ada, saya berharap kita semua untuk siap dan legowo sebagai aparatur sipil negara yang perofesional”, katanya.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota yang akan segera digelar di kota itu, Pj Walikota kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjaga netrarilitas. “Selain harus netral dari kepentingan calon walikota, partisipasi saudara-saudara dapat diwujudkan dalam beberapa hal, antara lain harus aktif menjadi pemilih dan memberikan sosialisasi kepada seluruh PNS di masing-masing unit kerja, keluarga serta masyarakat tentang arti pentingnya pilkada kepada masyarakat”, pesan Pj Walikota.

Berdasarkan PP No.18/2016 tentang perangkat daerah, sejumlah instansi/dinas di lingkungan Pemko Tebingtinggi untuk type A masing-masing Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga. Type B masing-masing, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah serta lima Kecamatan se Kota Tebingtinggi. Sedangkan Dinas dengan Type C antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Tarukim, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan, Dinas Perpustakaan, dan Badan Kepegawaian Daerah.[nur]

Komentar