Pemko T.Tinggi Sosialisasi Pencehan Pungli

Tebing Tinggi, Inimedan.com
Pemerintah kota Tebing Tinggi melalui Pj.Walikota H Zulkarnain,SH,MSI buka Sosialisasi Pencegahan dan penegakan hukum pemberantasan Pungutan liar (Pungli). Senin (20/3) di Gedung Balai Kartini kota setempat. Dalam Sambutannya Pj Walikota mengatakan bahwa pungli merupakan salah satu praktek terkecil dari korupsi yang memang harus dihilangkan, pasalnya hal itu menjadi preseden buruk bagi cerminan tata kelola Pemerintahan.
Dikatakan, ada dua macam praktek korupsi yakni korupsi karena faktor kebutuhan, biasanya nominalnya kecil dan memang didasari alasan ekonomi, meski demikian hal ini tetap tidak bisa dibenarkan. Kemudahan yang paling berbahaya adalah korupsi karena keserakahan, biasanya dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak, inilah yang harus menjadi perhatian Pemerintah dengan menyiapkan langkah khusus dan berbeda dalam menanganinya. Dalam melakukan pemberantasan pungli secara detail di semua sektor, dapat memperbaiki pola pelayanan yang diberikan dengan meminimalisasi praktek tatap muka dan memanfaatkan E-Goverment, pungkas Zulkarnain.
H.Zulkarnain mengatakan hadirnya Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan Kepmenko nomor 78 Tahun 2016 tentang kelompok kerja dan Sekretariat satuan tugas Sapu bersih pungutan liar merupakan salah satu langkah khusus dalam memberantas pungutan liar karena telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Untuk itu perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efisien dan efktif serta mampu menciptakan efek jera buat bagi pelaku pungli.
Dengan adanya Sosialisasi masalah Pungli, tentunya dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungutan liar serta berkomitmen bersama agar tidak ada lagi pungutan liar di Kota Tebing Tinggi, imbuh Pj Walikota seraya mengajak seluruh peserta Sosialisasi untuk bersama-sama dapat memberantas pungutan liar di Kota Tebing Tinggi, karena tugas itu tidak hanya dibebankan pada aparat penegak Hukum semata, melainkan pihak Pemerintah dan swasta beserta seluruh elemen masyarakat juga ikut terlibat langsung dalam memberantasnya, pungkas Zulkarnain.
Diakhir acara sosialisasi dilakukan penyerahan Banner Himbauan “kami tolak pungli” secara simbolis oleh Pj.Walikota Tebing Tinggi kepada Instansi Pelayanan Publik : BPN, KP2T serta Camat Tebing Tinggi Kota. Hadir saat itu Sekdako Tebing Tinggi, H Johan Samose Harahap ,SH,MSP, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hj Cecau Cahyati,Kajari (mewakili), Danramil 13 dan para peserta Sosialisasi. [nur]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *