Pemko Tanjung Balai Bersama TNI/Polri Gelar Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes 

Sumut66 Dilihat
inimedan.com-Tanjung Balai
Dalam  mengatasi penyebaran Covid-19, Pemko Tanjung Balai Bersama TNI/Polri menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan melakukan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (12/10/ 2021)pukul 21.00.
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan
Surat perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin/1205/X/OPS.2./2021, tanggal 11 Oktober 2021.
Razia dipimpin oleh Pawas Iptu R Sinaga  didampingi Padal I Iptu B Ginting, Personil Polres Tanjung Balai 16 Personil, Personil TNI AD 1 Personil, Personil Satpol PP  2 Personil, Personil BPBD 2 Personil, dan Personil Dishub  5 Personil.
Dalam giat tersebut petugas menggunakan, 2 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjung Balai, 1 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai, 1 Unit Mobil Satpol PP Pemko Tanjung Balai, 1 Unit Mobil BPBD Pemko Tanjung Balai.
Sasaran lokasi kegiatan operasi di Wilayah Tanjung Balai, yakni, di Jalan Sudirman Bundaran PLN KecamatanTanjung Balai Selatan, Hotel Tresya  (Tidak ada kegiatan), Hotel Suranta Permai (Tidak ada kegiatan), Pos Penyekatan Km. 7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, dan Rumah Makan Teras Atok.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu A D Panjaitan mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid 19.
Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi rumah makan, cafe dan tempat keramaian, Kata Ahmad Dahlan Panjaitan(SB).

Komentar