Pemprovsu Dukung Baznas Sejahterakan Umat

Inimedan.com-Medan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara (Sumut) untuk mensejahterakan masyarakat daerah ini. Hal itu sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, aman dan bermartabat.

Sekretaris  Daerah Provsu Dr Ir Hj R Sabrina MSi ketika mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas se Provinsi Sumatera Utara, Rabu (26/12) di aula Kantor Baznas Sumut Jalan RS Haji Medan. “Pemprovsu sangat mendukung, karena tujuan dari zakat adalah mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu, juga memperbaiki ekonomi masyarakat, serta membantu pendidikan bagi siswa,” ujarnya.

Dikatakannya, jika zakat dikelola dengan baik, pasti akan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat dan sekaligus menghilangkan kemiskinan. “Untuk itu Baznas di Sumatera Utara harus meningkatkan kinerja dan tatakelola pengelolaan zakat, sehingga mendatangkan kemaslahatan,” tuturnya.

Baznas merupakan lembaga resmi yang mengelola zakat di Sumatera Utara, karena itu harus didukung oleh semua pihak, baik itu Pemprovsu maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. ” Pemerintah meminta untuk meningkatkan kinerja dan tatakelola pengelolaan zakat di Sumatera Utara melalui Baznas. Karena kami yakin dengan sepenuhnya, dengan optimalisasi pengelolaan zakat akan dapat mewujudkan Sumatera Utara yang Bermartabat,”jelasnya.

Dukungan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Baznas RI yang diwakili Anggota Baznas Irsyadul Halim. Dikatakannya, bahwa kesejahteraan merupakan hal yang sangat fundamental bagi bangsa, negara dan masyarakat Indonesia. Karena salah satu tujuan didirikannya negara tercinta ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sumut Amansyah Nasution menyampaikan, bahwa program dasar atau prioritas Baznas Sumut dalam mengelola zakat adalah Sumut Taqwa, Sumut Sehat, Sumut Cerdas, Sumut Peduli, dan Sumut Makmur. Namun secara umum, kesadaran dan pemahaman umat terutama membayar zakat melalui lembaga resmi yang dibentuk pemerintah masih minim. [im-01]

Komentar