Inimedan.com-Medan | Pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala tumpah ruah dan berusaha menyeruduk masuk ke halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, pada Kamis (29/8) pukul 16.00 Wib.
Diketahui Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendaftarkan diri sebagai Bacalon Gubsu dan Bacalon Wagubsu ke kantor KPU Sumut, kandidat ini ditemani tim pemenangan dan partai pengusung pemenangan, berjalan dari depan hotel Mercure Medan menuju kantor KPU Sumut. Iring-iringan kedua Paslon ini juga di isi dengan pertunjukkan seni dari berbagai etnis di Sumatera Utara.
Tiba di kantor KPU Sumut, Edy – Hasan langsung disambut komisioner KPU Sumut diatas karpet merah dengan tari-tarian adat daerah.
Edy Rahmayadi yang juga mantan gubernur Sumatera Utara didampingi Hasan Basri Sagala melambaikan tangan kepada awak media sebelum masuk kedalam kantor KPU Sumut untuk mendaftar.
Terpisah, amatan awak media di lokasi kantor KPU Sumut, terlihat para relawan dan pendukung Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala mencoba menerobos masuk kedalam gedung. “Kami pendukung Edy – Hasan dari parpol pendukung ini id card kami, tolonglah agar kami bisa masuk,” ujar para pendukung.
Namun, karena banyaknya jumlah massa yang ingin masuk, sementara areal KPU Sumut juga terbatas, pihak keamanan (security) yang bertugas di depan gerbang pintu masuk mengamankan massa yang mencoba masuk tanpa dapat menunjukkan id card resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPU Sumut.
Bukan hanya tim partai politik pendukung yang sulit masuk, awak media yang memegang Id Card resmi juga sempat tidak di izinkan masuk untuk menghindari lonjakan massa masuk ke halaman KPU Sumut.
Mengantisipasi itu, petugas keamanan dari KPU Sumut mencoba mencari solusi dengan mengizinkan massa yang masuk hanya yang memiliki id card resmi dari KPU Sumut. Meski sempat terjadi debat mulut antara massa pendukung dan petugas keamanan berkemeja putih lengan panjang dari KPU Sumut, namun akhirnya disepakati hanya yang memiliki id card resmi KPU Sumut yang diperbolehkan masuk. *di#