Pengadilan Negeri Teken Fakta Integritas WBK Dan WBBM

Inimedan.com-Palas

Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan,Kabupaten Padang Lawas(Palas)  melaksanakan penandatanganan integritas zona wilayah bebas korupsi, Senin (8/4/2019) di kantor PN Sibuhuan.
Langkah giat nasional ini diketahui sebagai upaya pemberantasan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Kabupaten Palas.
Turut hadir Bupati H Ali Sutan Harahap (TSO), Agustina Ritonga mewakili DPRD, mayor Inf S Pasaribu mewakili Dandim 0212/TS, AKP Sudirman SH mewakili Kapolres Tapsel, M Syafrizal Amri SH selaku Kasi Pidum mewakili Kejari Sibuhuan, A Syarkawi SAg MH selaku ketua PA Sibuhuan, Mr Gading Hamonangan Daulay SH MH selaku ketua Peradi Palas, dan H Ismail Nasution Lc MTH selaku ketua MUI Palas.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan M Shobirin SH MHum dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan Pencanangan zona integritas untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan menuju wilayah berokrasi bersih dan melayani (WBBM) ini sebagai bentuk komitmen wilayah daerah kabupaten palas bebas dari praktek korupsi. Tentunya semua pemangku kepentingan harus siap melaksanakannya dalam pelayanan.
Pengadilan Negeri Sibuhuan sendiri kata Shobirin mengaku terus berbenah. Meski baru seumur jagung, belum ada setahun pelayanan terus diupayakan semaksimal mungkin. Mulai dari pelayanan publik sampai kesiapan gedung dan kelayakan ruang tahanan terdakwa. Dan PN Sibuhuan senantiasa siap berkoordinasi dengan semua lini.
“Tapi Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih juga buat pak Bupati, yang telah bersedia membantu kesiapan gedung PN ini. Tapi kalu boleh bermohon pak, agar pembangunannya itu dipercepat,” tutur Shobirin, Ketua PN Sibuhuan kelas II
Di kesempatan itu, Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) juga turut menyampaikan, apresiasinya akan penandatanganan zona integritas ini. Selaku pemimpin daerah, komitmen pemberantasan korupsi senantiasa didukung pemkab palas. “Harapannya ke depan, pelayanan birokrasi yang bersih bisa diwujudkan,” kata Bupati yang akrab disapa TSO .
Penyataan senada disampaikan  Ketua DPC Peradi Palas Mr Gading Hamonangan Daulay
Menurut Gading,kesiapan pihaknya untuk terus bekerja sama dengan pengadilan. Mewujudkan WBK dan WBBM seyogyanya harus seiring, baik pemerintahan, yudikatif ataupun pengacara.
“Kita mendukung penuh pencanangan zona integritas ini. Dan kita siap bekerjasama dalam mewujudkan WBK dan WBBM tersebut,” tandas Gading didampingi pengacara Peradi Soleh SH, dan D Siregar SH. (Ibnu Nasution)

 

Komentar