Pengaruh Sabu Fadli Nekad Ingin Memperkosa Anak Kost

Inimedan.com-Medan.

Fadli (24) warga Jalan Almanium I Kelurahan Tanjung Mulia I Gang Bahagia Lingkungan 16 Kecamatan Medan Deli, kini harus menanggung hukuman akibat dampak dari perbuatannya.  Pasalnya, pria pengangguran ini nekat mencoba memperkosa, sebut saja Bunga (15) usai pulang sekolah.

“Korban kost di salah satu rumah dikawasan Kecamatan Medan Deli, saat itu  korban  yang merupakan warga Sidikalang lagi  tertidur di kamarnya usai pulang sekokah, tiba-tiba korban tersentak lantaran ada seorang pria yang tengah menciumi dan menindih korban”, ucap Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto didampinggi Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan saat mengelar ekspos pengungkapan kasus. Senin (15/4/2019) pukul 14.00 wib.

Peristiwa tersebut dialami korban,Sabtu (6/4/2019) tersangka masuk kedalam rumah korban yang kebetulan lagi kosong dan langsung mengunci pintunya.

Tersangka langsung masuk kedalam kamar korban yang sedang tertidur dan langsung menindihnya dengan cara membekap mulut korban serta langsung mencabuli korban dengan meraba-raba daerah sensitiv korban.

“Korban tersentak dari tudurnya langsung menjerit, hingga mengundang perhatian warga yang langsung megamankan tersangka”, pungkasnya.

Tersangka akan kita jerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E, UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. Pungkas Kompol Rosyid.

Sementara secara terpisah, tersangka saat di mintai keterangan, mengaku kalau dirinya   nekad ingin melakukan pemerkosaan karena mengingat mantan pacarnya, ” aku habis nyabu bang,  tiba- tiba aku mengingat mantan pacar aku hingga aku ingin main,  jadinya aku nekad aja untuk masuk kedalam kamar kos dia dan mencoba untuk memperkosanya,” ucap tersangka yang bertubuh ceking tersebut. (Top)

 

Komentar