Pengusaha Warung Tuak Buat Kesepakatan Di Kantor Desa 

Inimedan.com-Patumbak.


Masyarakat Dusun II, Gang Bandrek, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Badan Kenaziran Masjid (BKM), Masjid As-Shiddiq mengeluhkan adanya warung tuak milik M. Simajuntak. Sebab, usaha itu musiknya sangat menggangu. Keluhan itu disampaikan oleh masyarakat sekaligus BKM As-Shiddiq di Kantor Desa Patumbak II, berada di Jalan Pertahanan, Dusun ll, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 21 Januari 2021.

Ketua BKM Masjid As-Shiddiq, Yusrizal Sani membenarkan adanya keluhan masyarakat terhadap warung tuak milik M. Simajuntak.
Adapun keluhan dari masyarakat maupun BKM diantaranya usaha itu mengeluarkan suara musik yang sangat menggangu, bahkan sampai larut malam dan dini hari, ada wanita penghibur bahkan lampunya dipasang dengan remang-remang.

“Tadi telah dirapatkan di kantor Desa Patumbak II, disitu dihadiri juga oleh pengusaha warung tuak, warga yang keberatan, dari Polsek Patumbak, dari Kodim dan ada juga perwakilan dari pemerintah desa. Disitu kami ungkapan keluhan dan keberatan kami. Diantaranya suara musik yang bising dan ada wanita memakai pakaian  tidak senonoh,” kata Yusrizal.

Setelah menyampaikan keluhan itu, warga meminta kepada kepolisian dan pemerintah agar menertibkan warung yang meresahkan itu.

“Kami membuat surat pernyataan dan itu telah disepakati oleh pengusahanya, ada 4 poin yang kami sepakati antara warga, BKM dan pengusaha,” tuturnya.

Adapun poin dimaksud adalah, adanya  hiburan dengan menggunakan musik hanya berlaku sejak pukul 20:00 sampai 23:00 WIB. Jika malam Jumat, hiburan musik harus ditiadakan.

“Selanjutnya, untuk poin ketiganya, manajemen harus memasang lampu yang terang, jangan remang-remang dan keempat tidak diperbolehkan menyediakan wanita penghibur. Jika empat poin ini dilanggar, maka usaha itu harus ditutup. Kesepakatan bersama ini telah diketahui dan disepakati oleh pengusaha warung tuak itu, yaitu M. Simajuntak,” ungkapnya.

Dalam rapat di kantor Desa Patumbak II yang dipimpin oleh Kepala Unit Binmas Polsek Patumbak, Ipda S. Panjaitan.

“Iya, tadi digelar pertemuan antara warga, BKM Masjid As-Shiddiq dan pengusaha warung tuak. Warga dan BKM yang keberatan telah membuat kesepakatan bersama, jika warung tuak itu melanggar, kesepakatan yang dibubuhkan tanda tangan itu, maka warung itu harus ditutup. Dalam rapat dan kesepakatan itu, situasi aman dan kondusif,” terangnya. (SD)

Komentar