Pentingnya Menumbuhkan Sikap Toleransi Antar Umat Beragama

Inimedan.com-Medan.

Anggota MPR RI, H.Abdul Wahab Dalimunthe,SH, kembali mengingatkan pentingnya menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama, yang merupakan sikap saling menghormati dan menghargai antar penganut agama lain.

“Tidak melarang ataupun mengganggu umat agama lain untuk melaksanakan ibadah sesuai agama/kepercayaannya, serta tidak memaksakan orang lain untuk menganut agama yang kita yakini, adalah sikap yang harus ditumbuhkan di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang dikenal dengan berbagai keberagamannya,” ujar  Anggota MPR RI, H.Abdul Wahab Dalimunthe,SH, saat melaksanakan acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Aula DPC Partai Demokrat Deliserdang di Lubuk Pakam Provinsi Sumatera Utara, Sabtu ( 08/02).

Turut bersama  H.Abdul Wahab Dalimunthe,SH, Ir.Hj.Anita Lubis selaku narasumber, pemandu acara Arif Kamari, juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang diantaranya, H Ismayadi, dr. Syoufi Rizal Husni, Wastiana, Gambo Tarigan dan Abdul Hakim Keliat.

Dihadapan sekitar 154 peserta sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan,  yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para kader Partai Demokrat Kabupaten Deliserdang, Abdul Wahab Dalimunthe yang juga tokoh Sumatera Utara ini, kembali menegaskan perlunya memahami toleransi antar umat beragama, agar tidak terjadi lagi gesekan-gesekan  antar sesama pemeluk agama.

“Dengan memahami semboyan Binneka Tunggal Ika (Berbeda-beda namun tetap satu) seperti yang tertulis di lambang negara, pada hakikatnya menggambarkan bahwa bangsa Indonesia adalah satu kesatuan dalam bingkai persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Sementara,  Ir.Hj.Anita Lubis menyambung apa yang telah disampaikan oleh Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, selama ini diberbagai pelosok tanah air kerap terjadi gesekan-gesekan antar umat beragama, yang semestinya tidak perlu terjadi kalau sesama pemeluk agama saling memahami arti ke binnekaan tunggal ika.

“Saling menghargai, saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak sendiri adalah salahsatu bentuk toleraransi  yang telah diajarkan para pendahulu kita sebelumnya, sehingga bangsa dan negara Republik Indonesia tetap kokok berdiri hingga saat ini,” tuturnya.

Anita Lubis  juga menjelaskan kandungan yang tertuang dalam 4 Pilar Kebangsaan  sebagai soko guru (tiang penyangga yang kokoh) yang membuat seluruh rakyat Indonesia merasa aman, nyaman, sejahtera, tentram dan terhindar dari berbagai jenis gangguan dan bencana.

Dijelaskannya, 4 Pilar Kebangsaan  terdiri dari Pancasila sebagai landasan atau pilar pertama yang menyokong kekokohan yang dimiliki bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menjadi pilar kedua yang menyangga kehidupan berbangsa dan bernegara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika memiliki arti walau berbeda-beda namun namun tetap satu jua, tandasnya.

Pada kesempatan tersebut sejumlah peserta juga menyampaikan pertanyaan dan saran kepada narasumber, seperti  yang disampaikan oleh Tambat Ginting yang mengatakan kurangnya atau memudarnya  nilai-nilai Pacasila di tengah –tengah masyarakat saat ini, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak dalam menjaga keberlangsungan dan keutuhan berbangsa dan bernegara.

Maka sejak dini di seluruh sekolah seharusnya kembali harus diajarkan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) saran  Taufik Katiman. Lain halnya dengan Rasyid Matondang minta kepada Anggota MPR RI  H.Abdul Wahab Dalimunthe,SH agar pemerintah jangan mengabaikan keberadaan para honorer  yang bekerja full, namun menerima honor perbulan sangat minim dari tugas berat yang diembannya. (Jal)

Komentar