Pesta Sabu, Oknum Polisi Ditangkap Polisi

Inimedan.com-Labuhan.

Diduga lagi asik berpesta sabu, oknum anggota Polisi berpangkat Bripka Muhammad Zulfikar Hendri (42), warga Komplek PLN Kelurahan Paya Pasir Marelan, diringkus unit reskrim Polsekta Medan Labuhan.

Disebutkan, saat diamankan oknum yang bertugas di Polsekta Pancur Batu diunit serse ini bersama dua orang warga sipil, Dharma Pertiwi Tarigan (46) warga Paluh Nibung Kelurahan Renggas Pulau Marelan yang disebut-sebut juga pecatan dari anggota Polisi terkait kasus narkoba dan kini disebut-sebut aktif sebagai relawan partai di Marelan yang mengusung dan bertarung di pilpres 2019 serta Irwansyah (53) warga Porsea Tobasa.

Bersama ketiga tersangka, turut diamankan dari lokasi barang bukti berupa, 2 paket sabu-sabu, alat isap sabu (bong) dan sendok/sekop untuk sabu.

“Mereka kita tangkap di rumah yang dijadikan gudang botot di jalan Paluh Nibung TPA Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (19/1/2019) malam, saat lagi mengkomsumsi narkoba jenis sabu, awalnya kita mendapat informasi tentang adanya orang yang sedang mengkomsumsi narkoba dilokasi (TKP) dan ternyata info tersebut benar” ucap Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto saat dikonfirmasi wartawan ini via telepon. Selasa (22/1).

Sambungnya, namun untuk penyelidikan lebih lanjutnya, oknum anggota tersebut  kita limpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan karena dia anggota Polisi yang masih aktif bertugas. Pungkasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari ketika dikonfirmasi via teleponnya membenarkan adanya pelimpahan oknum terduga sabu tersebut.

“Benar oknum tersebut sudah diserahakan di Polres dan kini sedang kita proses”, ucap Edi Safari singkat.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH, MH dalam keterangannya ketika dikonfirmasi via teleponnya membenarkan bahwa oknum yang diamankan unit terkirim Polsek Medan Labuhan tersebut adalah anggotany yang bertugas di Polsek Pancur Batu.

“Benar dia bertugas disini dan pada saat diamankan dia sedang lepas dinas, namun untuk keterangan lebih jelasnya silahkan aja konfirmasi ke Propam”, ungkap Kompol Faidir. (TP).

 

 

Komentar