Tebing Tinggi-inimedan.com
Pj.Walikota Tebing Tinggi H.Zulkarnain,SH,MSI membuka Job Training Pra Pensiun PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang bertema ” Membangun Kemandirian, Keterampilan, dan Kewirausahaan dimasa pensiun” dengan narasumber dari PT.Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi di ikutri sebanyak 125 peserta. Rabu (3/5) di Gedung Hj.Sawiyah kota setempat.
Dalam kegiatan itu Pj Walikota H. Zulkarnain mengatakan, salah satu hal yang harus diketahui oleh seluruh PNS adalah batas usia masa pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.”Adapun batas usia pensiun dimaksud adalah 58 Tahun bagi pejabat Administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.Kemudian 60 Tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional Madya serta 65 Tahun bagi pejabat fungsional ahli utama”.terangnya.
Terkait dengan peraturan Pemerintah tersebut, maka saudara harus siap menerima kenyataan bahwa masa pensiun adalah suatu hal yang pasti dialami oleh seluruh PNS, untuk itu persiapkan diri baik fisik maupun mental untuk menerima kenyataan tersebut, walaupun akan memasuki masa purna bhakti (pensiun) maka kita harus tetap bekerja dengan semangat dan penuh kreativitas.
Kepada para PNS yang akan memasuki masa pensiun. Pj Walikota mengajak agar para PNS mampu membangun kemandirian, keterampilan dan kewirausahaan dimasa pensiun, untuk itu kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan keseriusan, melalui kegiatan ini para peserta akan memperoleh banyak informasi dan ilmu pengetahuan yang dapat diaplikasikan sesuai minat dan potensi peserta. (nur)
Komentar