Plt.Bupati Batu Bara Evaluasi SKPD Terindikasi Korupsi

Inimedan.com.
Setelah kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu ) didemo, kembali puluhan massa Satuan Pelajar dan Mahasiswa ( Sapma ) 20 LSM Asahan – Batubara menggelar unjuk rasa ke kantor Bupati Batubara, mendesak Plt Bupati Harry Nugroho segera mengevaluasi sejumlah SKPD yang terindikasi melakukan korupsi dan tidak mampu bekerja secara benar,kemarin.
Massa membawa spanduk yang bertuliskan,periksa dan tangkap Kadisdik Batubara.Selain itu,usut tuntas kasus palang kereta api di Dishub Batubara.
Kordinator Lapangan, Eviyana Sirait juga mendesak Plt Bupati Batubara segera mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan Batubara tahun 2016-2017. Apabila tidak mampu memenuhi tuntutan massa tersebut, sehingga memperkuat indikasi adanya dugaan korupsi pada kegiatan itu, maka mereka akan terus melakukan aksi moral sampai ke Kejatisu dan Poldasu.
Pantauan, aksi di kantor Bupati itu sempat memanas. Massa membakar keranda didepan petugas kepolisian dan Satpol PP Batubara yang melakukan penjagaan dan pengamanan. Petugas langsung memadamkan api yang terus membesar meng gunakan alat racun api.
Akhirnya, 6 orang perwakilan massa diterima Plt Bupati Batubara RM Harry Nugroho. Dihadapan perwakilan massa, Harry Nugroho menyambut baik aksi massa ini.
“Selama ini saya tidak pernah dilibatkan Bupati dalam urusan pemerintahan. Saat ini saya terus mengingatkan semua SKPD agar jangan melakukan korupsi dan jangan berbuat hal-hal yang dapat merugikan orang banyak,” ujarnya.
Harry mengungkapkan saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap dinas-dinas yang ada di Batubara. “Saya juga butuh informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Setelah ke kantor Bupati,massa Sapma Koalisi 20 menggelar unjuk rasa ke kantor Kejari Batubara sekaligus menyerahkan bukti pendukung dugaan korupsi pejabat.
Sebelumnya mahasiswa Anti Penindasan Rakyat( Pemara )melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumut,

Dihadapan Staf Kasipenkum Kejatisu,Yosgernold Tarigan, massa membentang sejumlah spanduk yang bertuliskan, Bersihkan Praktik Korupsi di Batubara dan tangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Batubara yang diduga ” bermain” proyek.

Dalam pernyataan sikapnya,Kordinator Aksi M.Akbar Azmi menilai,pasca OTT Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaein ternyata belum membuat jera oknum pejabat disana.Bahkan beberapa 3 SKPD diduga masih melakukan penyimpangan.

Misalnya, dugaan penyimpangan dana koperasi guru di dinas Pendidikan, sejumlah proyek bermasalah di Dinas Kesehatan, dugaan penyimpangan rehabilitasi Sarpras pemberdayaan ekonomi masyarakat di pesisir dan pulau terkecil berbiaya Rp 1,237 miliar di Dinas Kelautan.

Selain itu,kata Azmi Akbar,dugaan penyelewengan dana pembinaan dan pengembangan Perikanan berbiaya Rp 842 juta.Kemudian dugaan penyelewengan dana kegiatan bimbingan teknik implementasi peraturan perundangan senilai Rp 101 juta dan pembangunan pompanisasi senilai Rp 1.033 miliar serta kegiatan rehabilitasi balai benih senilai Rp 920 juta di Dinas Pertanian Batubara.

Selanjutnya,kata Akbar dugaan penyimpangan pembangunan sumur air tanah berbiaya Rp 1,4 miliar dan pembangunan drainase/ gorong-gorong berbiaya Rp 10 miliar di Dinas Tarukim.
Menyahuti itu,Kajatisu diwakili staf Kasipenkum Kejatisu Yosgernold Tarigan segera menindaklanjuti temuan massa Pemara tersebut.
Hanya saja,kata juru bicara Kejatisu itu pemeriksa masih membutuhkan data konkrit sebelum melakukan “pulbaket”. Kadisdik Batubara Darwin ketika dihubungi via ponsel membantah tuduhan korupsi di instansinya.”Kalau ada kecurangan,tentu BPK sudah memberi kesimpulan.(IM-01 )

Komentar