Poldasu dan Polrestabes Medan Ringkus Komplotan Genk Motor

Ket.Gambar : genk motor saat konfrensi pers, di Mapoldasu Selasa (12/7/2022)
Inimedan.com.Medan.
Ulah komplotan genk motor akhir akhir ini memang sangat meresahkan warga kota Medan, sebab aksi mereka tak segan segan melukai korban, seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Kelurahan Skip Kecamatan Medan Petisah dan Jalan Antariksa baru baru lalu
Berkaitan dengan itu Dit Reskrimum Poldasu bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus tujuh pelaku, tiga diantaranya masih dibawah umur
Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dilakukan konfrensi pers, di Mapoldasu Selasa (12/7/2022)  mengatakan, modus para pelaku genk motor tersebut secara bergerombolan jalan beriringan dengan melihat anak muda yang berkumpul dan melakukan penyerangan.
“Modusnya adalah mereka berjalan bergerombol apabila melihat anak muda sedang berkumpul mereka melakukan penyerangan tanpa melihat warga termasuk ibu-ibu yang menjadi korban,” ujarnya.
Lanjut Tatan, ibu yang menjadi korban aksi genk motor tersebut kini dirawat di salah satu rumah sakit di Medan
Tatan menghimbau bagi tersangka lainnya yang termasuk dalam aksi genk motor tersebut yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO-red) agar menyerahkan diri kepada pihak berwajib, karena identitas para pelaku lainnya sudah teridentifikasi, katanya.
Sementara barang bukti yang berhasil disita dalam aksi genk motor tersebut berupa 2 unit sepeda motor, parang, besi, pecahan batu, kaos warna kuning.
Disinggung pasal yang dikenakan, Tatan mengatakan, para pelaku dikenakan dengan Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara, pungkasnya.
Selain Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja paparan tersebut turut dihadiri Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah, Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar, dan lainnya. (mar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *