Poldasu Selamatkan 4 Wanita Dari Tangan Germo

Peristiwa64 Dilihat

INIMEDAN-
Empat wanita muda berhasil diselamatkan dari penjualan wanita kepada hidung belang yang dilakukan “Germo” bernama Vivi Megawati alias Vina. Aksi mahasiswa Perguruan Tinggi yang ada di SM.Raja Medan itu berhasil dimentahkan Petugas Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu dengan menangkap wanita 22 tahun itu, Selasa(15/3) sore dari KTV 3 Karaoke Inul Vista Jalan Palang Merah, Medan.
Ke empat korban yang berhasil diselamatkan dari tangan germo warga jalan SM. RajaGg. Sepakat No. 1 Lingk. I Kel. Nangka Kec. Binjai Utara Kota Binjai. itu adalah Elida Safitri Sagala (22) warga Jalan Bunga Seroja VI Tg.Selamat Medan Tuntungan, Ridzcy Pratiwi (20) warga Jalan Bunga Raya Lingk VIII Kel. Asam Kumbang Medan Selayang, Tri Rahmadani (19) warga Jalan Danau Laut Tawar Lingk V Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur dan Suci Rahmadah Yani (21) warga Jalan Garu II B Gg. Pribadi No. 51 Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas.
Kasubbid Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan kepada wartawan mengatakan, modus yang digunakan mucikari yakni dengan adapun caranya menawarkan wanita dengan harga Rp 500.000,- untuk menemani berkaraoke dan Rp 2.000.000, pershortime kepada lelaki hidung belang untuk melakukan persetubuhan.
Aksi tersangka Vina diketahui petugas berawal dari informasi yang diperoleh bahwa ada Germo bernama Vivi Megawati alias Vina yang sering mangkal di karaoke Inul Vista, hendak menjual gadis remaja. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan cara menghubungi wanita tersebut melalui Pin BBM “ 5BCE92A dan dari hasil negosiasi / percakapan bahwa Vina memiliki beberapa perempuan yang bisa memperoleh jasa seks dengan bayaran sekali pakai Rp 2.000.000.
Kemudian Vina bersedia bertemu sekaligus membawa empat orang perempuan yang bisa dipakai jasa seksnya. Pada saat hendak berangkat ke hotel, germo Vina meminta jasa atas empat orang perempuan tersebut sebesar Rp 7.500.000,-, namun setelah disepakati hanya diberikan sebesar Rp1.000.000,- sebagai panjar, setelah menyerahkan uang panjar tersebut petugas mengamankan korban, barang bukti serta germo Vivi Megawati alias Vina dan selanjutnya dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses pemeriksaan.(@}.

Komentar