Polisi Diserang Pakai Parang Saat Tangkap Pencuri Motor

Inimedan.com-Medan.   | Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mendapat perlawanan saat akan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Ngerinya, petugas diancam dan diserang pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Beruntung, dari kejadian itu tidak ada petugas yang terluka dan pelaku pun berhasil diamankan. Pelaku adalah Riko Syahputra (29) warga Jalan Beo Raya (tanah garapan), Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal saat korban Agus Syahputra (32) melaporkan sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam BK 6751 AJN hilang dicuri. Motor korban raib saat diparkirkan di tanah garapan, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kamis (24/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Oplus_131072

Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung dengan bukti laporan nomor: LP/ B/ 621/ IV/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Tembung/ Polrestabes Medan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelakunya adalah Riko. Dari hasil penyelidikan selama beberapa hari pelaku yang memiliki tato di tangan kanan dan kirinya ini pun ditangkap di Jalan Beo Raya, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

“Pelaku melakukan penyerangan kepada kami dengan menggunakan parang saat akan ditangkap. Karena situasi tidak memungkinkan kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak telapak kaki kanannya,” kata Parulian kepada Medan Pos, Kamis (1/5/2025) sore. 

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku kemudian dibawa ke RS Haji untuk mendapatkan penanganan medis. Lalu pelaku diboyong ke Polsek Medan Tembung guna diproses hukum.

Sebagai barang bukti, sebilah parang milik pelaku telah diamankan. Sementara, motor korban sudah dijual pelaku kepada seseorang di kawasan Medan Tembung.

Dari pengakuan pelaku ketika diinterogasi, kata Parulian, uang hasil curian digunakan pelaku untuk foya-foya.  “Motor korban sudah dijual pelaku kepada seseorang seharga Rp 5 juta di daerah Pasar VII Tembung. Ini masih kita selidiki,” pungkasnya. *di/mpol#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *