Inimedan.com-Labuhanbatu | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap seorang janda cantik di Hotel T disebut – sebut milik oknum polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu.
Penggrebekan oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dibawah komando Iptu Ropensus Manik SH, MH, pada Selasa, (03/09/2024) di Hotel T yang terletak di Jalan Lintas Propinsi Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Janda muda tersebut berinisial DDS (36) alias Dita ,warga Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap hal kepemilikan narkoba jenis sabu – sabu.
Janda muda berparas ayu asal kota Gamak itu tidak menyangka ruang geraknya sudah dipantau oleh Kenzero ( tim pantau = bahasa pasaran untuk narkoba).
Atas informasi yang diterima dari tim Kenzero, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah komando Kanit 2 Iptu Ropensus Manik SH, MH, bergerak cepat ke lokasi keberadaan pelaku di Hotel T.
Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 5 sak ( plastik putih transparan ukuran sedang) dan 1 buah plastik ukuran besar dengan berat sabu – sabu 49,61 gram atau hampir 50 jie. Bila diuangkan senilai sekira 30 jutaan rupiah.
Dari rilis Polres Labuhanbatu kepada awak media, Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.
“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam menindak para pelaku yang merusak generasi muda dengan barang haram tersebut,” sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP DR Benard Leonardo Malau SIK, SH,MH melalui Kasi Humas Polres AKP Syafrudin SH.
Dari hasil pemeriksaan polisi,pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dia peroleh dari seorang pria berinisial W, warga Rantauprapat. Sedangkan saat ini W masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu katanya, akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka serta pelaku lain yang masih dalam pengejaran.
“Ruang gerak peredaran narkoba akan terus kita persempit, pelaku lainnya masih tetap kita buru,”terang Kasi Humas. (Joko W) .