Polres Binjai Grebek Kampung Narkoba di Kecamatan Selesai 

Beberapa barang bukti yang di temukan pihak Sat Narkoba dari penggerebegkan
Beberapa barang bukti yang di temukan pihak Sat Narkoba dari penggerebegkan ( Foto : IMC/ Doel/ Dedi ).

inimedan.com – Binjai

Satres Narkoba Polres Binjai Grebeg kampung narkoba di dua lokasi di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (31/8/2024).

Menurut Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH S.IK M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, penggerebekan itu bermula dari informasi yang  diperoleh pihak aparat dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi barak narkoba yang sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Selesai.

Dari informasi masyarakat tersebut di dapati ada 2 lokasi, lokasi pertama yakni di dusun Suko Rejo Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Sedangkan Lokasi kedua, di Jalan Mayjen Sutoyo Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat,

Pengrebekan tersebut  langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SE, MH bersama anggotanya.

Dalam penggrebekan di dua lokasi oleh tim, tidak di temukan adanya aktifitas dan  kedua lokasi tersebut sudah kosong sepertinya terkesan informasi sudah bocor. Selanjutnya Tim merobohkan bangunan dan barak-barak yang ada di lokasi tersebut.

Namun saat melakukan penggrebekan, tim Sat Narkoba menemukan di TKP pertama 2 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah mancis, 12 plastik klip kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah tas pinggang warna hitam dan 1 buah kaleng rokok gudang garam. Sementara di TKP kedua ditemukan, 4 buah alat hisap sabu, 1 buah mancis, 10 buah plastik klip kosong, 2 buah pipet sekop dan 1 buah pisau cutter.” Terang Syamsul.*Doel/Dedi#

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *