Polrestabes Medan Akan Panggil Kepala UPPKB Sumut

Medan60 Dilihat

Inimedan.com.

Guna menindak lanjuti program pemberantas terhadap praktek-praktek pengli, pihak Polrestabes Medan akan segera memanggil Kepala Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sumut serta Kepala Timbangan UPPKB. Ini diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes H.Mardiaz Kusin Dwihananto, Sabtu (22/10).

Ditambahkan oleh Kapolrestabes Medan, bahwa untuk menindaklanjuti program pemberantasan terhadap praktek- praktek pungli ini, pihak Polrestabes Medan sendiri sudah mempersiapkan Tim khusus Sapu Bersih (Saber) pungli.

Tim tersebut kata Mardiaz terdiri dari pihak kepolisian, pihak pengawas pemerintah kota Medan, dan selanjutnya pihak instansi yang memiliki layanan publik.

Sambung Mardiaz, untuk penindakan yang dilakukan tidak hanya tindakan represif saja, melainkan nantinya akan juga dilakukan tindakan sosialisasi dan pencegahan terhadap peraktek pungli.

Dan harapannya dengan adanya Perpres sapu bersih (Saber) pungli ini, bisa membuat mental masyarakat berubah, dimana selama ini masyarakat yang ingin melanggar aturan akhirnya menjalin kesepakatan dengan aparatur negara yang melakukan pelayanan publik ini.”Tentunya dengan adanya kejadian seperti ini, kita mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan. Seperti kejadian di jembatan timbang kemarin, sudah jelas ada beberapa tingkat pelanggaran.

Namun  masyarakat selama ini ada juga yang membawa barang -barang  yang melebihi muatan dan tidak sesuai dengan kelas jalannya. Kita juga mengharapkan dengan adanya tim ini, masyarakat juga merubah mentalitasnya, dan masyarakat juga harus sudah tau aturan-aturan, sehingga tidak lagi melanggarnya. Karena ketika masyarakat masih mau melanggar aturan itu, kejadian ini akan terus terjadi,”terangnya.
Untuk Polrestabes Medan sendiri, lanjut Mardiaz, sudah mempunyai layanan publik yaitu Satpas SIM. Dan juga sudah melakukan pembersihan di internal dengan cara melakukan pembersihan calo, kemudian juga sudah melakukan sosialisasi terhadap anggota, dan memberikan sangsi yang keras terhadap anggota apabila ada terindikasi pungli saat masyarakat melakukan pengurusan SIM.”Dan untuk masyarakat kami mengharapkan dalam permohonan SIM tolong ikuti aturan yang ada. Karena dalam permohonan SIM itu ada peraturan-peraturan yang harus dilalui. Dan untuk tim sapu bersih (Saber) pungli ini targetnya keseluruh layanan publik,” tandasnya.Seperti diberitakan, Jumat (21/10) dinihari, tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/Jembatan Timbang Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, diciduk petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan, lantaran melakukan pungli.Ketiga tersangka yang merupakan PNS Golongan III A Dishub Sumut ini, masing masing bernama Edison Purba (54) warga Jalan Bunga Ester Gang Nusa Indah No 21 A Kelurahan Padang Bulang Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Parlindungan Harahap (56) warga Jalan Dusun V Dahlia Desa Sambirejo Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Hasan Basri Lubis (48) warga Jalab Brigjen Katamso No 26 Medan.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp7 Juta, satu buku register tilang, satu buku register catatan bukti hasil penimbangan dan bukti pembayaran denda, dan 29 blanko bukti hasil penimbangan.[im-01]

Komentar