Inimedan.com-Medan | Tenaga Non ASN Pemprovsu diwajibkan ikuti ujian,guna menambah kualitas bekerja. Hal ini berlaku di semua OPD Pemprovsu maupun sekratariat. Demikian diungkapkan Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Marulita Hutagalung,saat ditanyai terkait tenaga Non ASN, Rabu (22/1/2024).
Diungkapkan Poppy untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara No :800.1.10.6/803/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Validasi Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maka seluruh Non ASN termasuk Biro Perekomomian wajib ujian bahkan ada juga yang ikuti ujian PPPK.
Diakuinya, khusus tenaga Non ASN , sangat membantu kinerja ASN,namun mereka harus punya skill. Untuk menunjang kinerja ini, tenaga Non ASN juga harus membuat laporan yang selanjutnya menjadi penilaian merek termasuk di Badan Kepegawaian Daerah Pemprovsu. *di#