PPMA Gelar Seminar Nasional Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Terorisme 

Inimedan.com – Asahan   | Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (PPMA) gelar kegiatan seminar nasional pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme, di Aula Zulfirman Siregar Universitas Asahan, Sabtu (23/11/2024).

Seminar Nasional diikuti oleh pelajar, mahasiswa, ASN, TNI-Polri, Instansi vertikal dan elemen lainnya serta dihadiri oleh Dewan Pembina PPMA Jhony Manurung, Kajari Asahan, mewakili Danlanal TBA, Ketua Yayasan UNA, Rektor UNA dan tamu undangan lainnya.

Ketua Umum DPP PPMA  Aris Fadillah Lubis menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mengenai bahaya dan tata cara pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme.

Lebih lanjut Aris mengatakan, diharapkan setelah mengikuti seminar ini, para peserta dapat menyampaikan isi materi ini pada masyarakat ditingkat yang paling kecil (Desa/Kelurahan), sehingga tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme dapat dicegah, katanya.

Sementara, Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung dalam sambutannya mengatakan, saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua”, ucap Pjs Bupati Asahan.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat pengetahuan dan wawasan kepada kita semua, “Melalui kegiatan ini diharapkan kita semua agar memahami pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme, kami juga berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan tata cara pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme”, Ujarnya.

Lebih lanjut Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung  mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar Hak Asasi Manusia, sehingga dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius dan komprehensif.

Tindak pidana terorisme juga masih menjadi permasalahan dan ancaman bagi kita, oleh karena itu perlu adanya pencerahan terkait hukum guna memperkokoh wawasan kita dan mempunyai pegangan dan landasan yang kuat sehingga tidak terpengaruh oleh pola pikir yang sesat, Pungkas  Basarin Yunus Tanjung*sb#.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *