Presiden Jokowi Lantik Wagubsu

Presiden Joko Widodo pagi ini, Kamis, 9 Maret 2017, secara resmi melantik Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan tahun 2013-2018 Nurhajizah Marpaung. Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018.

Prosesi pelantikan Nurhajizah pada, Kamis (9/3) pagi itu dilaksanakan hampir serupa dengan prosesi pelantikan Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, 25 Mei 2016 silam. Petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada purnawirawan TNI AD berpangkat Brigjen itu di Istana Merdeka.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Prosesi pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

Nurhajizah sendiri sebelumnya telah terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara mendampingi Gubernur Tengku Erry Nuradi untuk sisa masa jabatan 2013-2018. Mengutip Kantor Berita Antara Sumatera Utara, Nurhajizah terpilih menjadi wakil gubernur Sumatera Utara dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Utara di Medan pada 24 Oktober 2016. Ia meraih 68 suara dari 88 anggota DPRD Sumatera Utara yang hadir saat itu.[im-01]

Komentar