RDP Komisi B: RS Elisabeth Tanggungjawabi Pasien

Inimedan.com

Pasangan suami istri Dedy Jimmy Hutapea dan Dora Manulang, warga jalan Ayahanda, gang Tabib Kota Medan tak kuasa melihat penderitaan yang dialami oleh anaknya.

Bayi perempuan yang dilahirkan oleh istri Dedy Jimmy diduga mengalami patah tulang pada salah satu bagian lengan tangannya. Dugaan sementara, oknum tim medis di RS Elisabeth melakukan kelalaian saat membantu proses persalinan beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pihak RS Elisabeth tetap bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Tidak ingin melihat putri pertamanya mengalami hal demikian hingga beranjak besar, orangtua bayi mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRD Medan dan ditanggapi dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (21/8).

Dihadapan anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain Hutajulu, Wong Chun Sen Tarigan dan Edward Hutabarat, pasangan suami istri tersebut menceritakan kejadian pada tanggal 31 Oktober 2017

Sebelum melakukan persalinan, Dedy Jimmy sempat berkonsultasi dengan dokter Zaman Kaban yang berprofesi sebagai dokter konsultasi kandungan yang kebetulan tidak melakukan praktek di RS. Elisabeth, namun sempat menganjukan rujukkan ke RS Elisabeth kepada Dedy untuk istrinya.

Sementara itu, Direktur RS Elisabeth, Maria Kristina menanggapi adanya kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan secara baik.

“Kondisi bayi yang dilahirkan itu besar, sehingga dilakukan tindak destonasi bahu untuk menyelamatkan ibu dan bayinya. Untuk dilakukan operasi juga tidak mungkin, karena posisi kepala bayi sudah berada diluar,” ucap Maria Kristina.

“Biasanya kalau dokter itu menolong pasien dulu dan seharusnya begitu. Jika ada yang seperti itu, akan kita panggil dan di sidangkan. Sidangnya tertutup itu dan hasilnya tidak diumumkan.

Di akhir RDP yang dipimpin oleh Herri Zulkarnain dari Fraksi Demokrat, komisi B DPRD Kota Medan meminta agar RS Elisabeth bertanggungjawab penuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita mau BPJS juga melakukan seperti itu. Kalau ada yang menyalahgunakan, memain-mainkan dan memark-up BPJS langsung diberi sanksi, kalau bisa ditutup saja. Sudah ada beberapa contoh yang di tutup lalu dibuka kembali di Kota Medan. Contonya RS Martha Friska dan RS Sari Mutiara,” papar Herri Zulkarnain.

Tidak ingin berdebat lama, akhirnya diputuskan untuk membuat tim untuk menangani masalah bayi tersebut. Penanganan dengan cara pembentukan tim itu disetujui oleh Dinas kesehatan, orangtua bayi dan juga anggota Komisi B DPRD Kota Medan. (Sugandhi S)

Komentar