Ruko di Pasar 5 Marelan Disantroni Perampok, Ratus Juta Rupiah Leong

Inimedan.com-Labuhan.

Kasus perampokan yang pernah terjadi di salah satu swalayan di Jalan KL.  Yos Sudarso KM 16.5 atau tepatnya Simpang Kantor Kelurahan Martubung Medan Labuhan  baru-baru ini belum lagi terungkap, Kamis (22/11) subuh kembali lagi terjadi kejadian yang sama. Kini giliran sebuah Ruko di Pasar 5 Marelan di santroni perampok, yang merugikan Ratusan Juta Rupiah korbannya.

Aksi perampokan itu dialami pemilik ruko Silvia (24) dan kakeknya Edi Gunawan (73), di Jalan Marelan Raya Pasar 5  Lingkungan VII,  Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Labuhan. Kamis (22/11)  sekira pukul 04.00 wib.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan ini disekitar lokasi,  kawanan rampok yang diperkirakan 3 orang itu,  berhasil mengasak harta benda milik korban yang ditafsir mencapai ratusan juta rupiah setelah kawanan rampok tersebut, lebih dahulu melumpuhkan penghuni ruko itu dengan cara mengikat dan menyekapnya disalah satu kamar yang ada di dalam ruko.

Dalam peristiwa itu,  para pelaku masuk dari lantai empat ruko milik korban dengan cara menyebrang dari ruko kosong yang tepat berada di sebelah ruko korban,  lalu kawanan rampok tersebut membongkar terali besi yang ada dilantai 4 ruko korban.

“Benar, pemilik ruko yang berada di wilayah Marelan menjadi korban perampokan,  kekerasan dan penyekapan,  modus pelaku menggunakan alat linggis dan masuk dari lantai 4 ruko korban, dengan terlebih dahulu membongkar terali besi yang berada dilantai 4 tersebut”, ucap Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid saat dikonfirmasi wartawan.

Ucapnya menambahkan,  diperkirakan kawanan rampok yang kita duga berjumlah 3 orang itu, masuk ke ruko korban subuh sekira pukul 04.00 wib atau 05.00 wib, pada saat korban (penghuni ruko)  masih tertidur.

Sekira pukul 06.00 wib,  kakek korban (Edi Gunawan)  bangun dan hendak membangunkan cucunya (Selvia) yang tidur dikamarnya, karena kepergok dengan pelaku, kemudian korban dipukul dengan linggis dan kemudian diikat dan dibawa kesalah satu kamar untuk disekap yang ternyata cucunya,  Selvia telah lebih dulu diikat dan disekap di dalam.

“Korban sudah membuat laporan dan korban kehilangan barang-barang berharga miliknya seperti uang dolar, laptop. hp, satu unit mobil Avanza, perhiasan dan barang berharga lainnya yang ditaksir nilainya mencapai ratusan juta rupiah”, ungkapnya.

Kita sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku yang kita duga ada 3 orang,  berdasarkan rekaman CCTV tetangga korban,  karena recorder CCTV milik korban dicopot dan dibawa kabur komplotan rampok tersebut.  Pungkasnya. (TP)

 

 

Komentar